Find Us On Social Media :

7 Fakta dari Polemik Meminjam dan Meminjamkan Mobil Dinas Kepresidenan, Perhatikan Nomer 2 dan 6

By Octa, Kamis, 23 Maret 2017 | 19:21 WIB

Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono

Grid.ID - Ada fakta yang terlewatkan dan fakta baru soal 'nyangkutnya' mobil dinas kepresidenan Mercedes Benz S600 di Cikeas, Bogor.

Seperti yang sudah diberitakan, bahwa Mercedes S600 yang jadi mobil dinas kepresidenan, mengalami masalah.

Hal itu terjadi ketika Presiden Jokowi dan Ibu Iriana blusukan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

BACA JUGA ( Di balik 'Nyangkutnya' Mobil Dinas Kepresidenan di Cikeas, Cerita Aslinya Seperti Ini)

Gara-gara insiden saat presiden Jokowi blusukan itu, lalu muncul nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Itu karena ada pernyataan Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala soal SBY meminjam mobil kepresidenan.

Sementara Menteri Sekretaris Kabinet era SBY, Dipo Alam mengatakan, bahwa sementara setneg meminjamkan kendaraan pada SBY.

BACA JUGA (Ini 10 Curhatan SBY Soal Mobil Dinas Kepresidenan yang di Cikeas, Nomer 6 Ternyata Eh Ternyata)

Hal itu didasari oleh Pasal 8 UU Nomor 7 Tahun 1978 dan setelah SBY purna bakti, kewajiban negara untuk menyediakan kendaraan belum dilakukan karena alasan penghematan.

Saat ini pihak Setneg baru akan mengajukan anggaran untuk memenuhi kewajiban negara kepada dua mantan pimpinan negara.

"Meski pengajuan anggaran belum direalisasikan, Pak SBY berinisiatif mengembalikan kendaraan sementara yang dipinjamkan Setneg tersebut," ujar Dipo Alam.

SBY meminjam atau Setneg meminjamkan, tapi ini beberapa fakta yang terjadi.