Find Us On Social Media :

Pihak Kepolisian Masih Periksa Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan Vicky Prasetyo pada Angel Lelga

By Corry Wenas Samosir, Sabtu, 24 November 2018 | 13:42 WIB

Argo Yuwono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2018).

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Pertikaian rumah tangga antara Vicky Prasetyo dan Angel Lelga nampaknya semakin meruncing.

Setelah menggugat cerai Angel Lelga, Vicky Prasetyo memergoki sang istri bersama dengan laki-laki lain.

Atas dugaan perzinahan itu, Vicky Prasetyo pun melaporkan Angel Lelga kepada pihak kepolisian pada Senin (19/11/2018).

Namun kini Angel Lelga balik melaporkan Vicky Prasetyo ke kepolisian, atas insiden beberapa waktu lalu di rumahnya.

Baca Juga : Tanggapi Penggerebekan Vicky Prasetyo ke Rumah Angel Lelga, Adik Vicky Prasetyo: Benar ini Settingan!

Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pengrusakan, pengancaman dan dugaan pencemaran nama baik.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, pihaknya kini sedang memeriksa kasus yang terjadi oleh Angel Lelga dan Vicky Prasetyo.

"Intinya ibu Angel Lelga melaporkan balik ke Polda Metro, kemudian nanti ada laporan yang diterima oleh penyidik terkait dengan informasi tersebut," ujar Argo Yuwono kepada Grid.ID saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2018).

Baca Juga : Terpancing Nonton Drama Angel Lelga dan Vicky Prasetyo, Deddy Corbuzier: Gue Jadi Alay!

Namun sampai saat ini pihak kepolisian belum bisa menetapkan Vicky Prasetyo menjadi tersangka lantaran harus mengetahui kronologi dan barang bukti apa saja pada saat terjadinya penggerebekan tersebut.

"Kemudian kita panggil kita periksa, memberi klarifikasi bahwa seperti apa sih kejadiannya seperti apa, kronologisnya apa ya, jadi masalah apa barang buktinya apa saksi lain yang melihat untuk laporan Angel Lelga ya di sini," sambungnya.