Find Us On Social Media :

Pihak Kepolisian Masih Periksa Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan Vicky Prasetyo pada Angel Lelga

By Corry Wenas Samosir, Sabtu, 24 November 2018 | 13:42 WIB

Argo Yuwono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2018).

Kendati begitu dengan melalui pemeriksaan dan pengembangan kasus tersebut, polisi pun dapat mengetahui penggerebekan itu masuk dalam unsur pidana atau tidak.

Baca Juga : Pengakuan Tetangga Saat Kejadian Penggerebekan Angel Lelga: Mau Nyorakin Apa Untungnya?

"Jadi kita bisa mengetahui laporan tersebut ada unsur pidana atau tidak," katanya. (*)