Find Us On Social Media :

Tak Pandang Bulu, Ketahuan Buang Sampah di Daerah Ini Bisa Dihukum Kerja Bakti 2 Minggu!

By Bunga Mardiriana, Senin, 26 November 2018 | 14:15 WIB

Ilustrasi sampah plastik yang mendominasi tempat pembuangan.

Jadi jika masyarakat menemukan orang yang membuang sampah, maka akan langsung ditangkap.

Baca Juga : Selain Baim dan Paula, Inilah Deretan Pernikahan Artis Hasil Endorse

Hingga kini sudah ada 3 orang yang ditangkap dan dihukum.

Peraturan ini tidak pandang bulu, bahkan pegawai yang ketahuan buang sampah sembarangan juga tetap akan kena hukuman 2 minggu kerja bakti.

"Pakai mobil mewah, ketahuan buang sampah juga ditangkap. Masyarakat yang kini jadi polisinya," ujar Purwadi.

Tak hanya memantau pembuangan sampah.

Warga juga memantau pembuangan limbah dari pabrik.

Jika warga menemukan pabrik yang membuang limbah ke Citarum maka akan diberi hadiah.

Usaha ini dikerahkan supaya tidak ditemukan lagi sampah berupa bangkai kasur atau kursi di aliran Sungai Citarum. (*)