Find Us On Social Media :

Walau Dipenjara, Narapidana Pekanbaru Kedapatan Membobol Rekening Bank dan Curi Uang Rp 520 Juta

By Agil Hari Santoso, Minggu, 2 Desember 2018 | 17:21 WIB

Walau Dipenjara, Narapidana Pekanbaru Kedapatan Membobol Rekening Bank dan Curi Uang Rp 520 Juta

PRH diberi tugas untuk mengurus simcard baru atas nama AK, menggunakan dokumen palsu yang telah dipersiapkan.

Selain orang luar, oknum petugas lapas berinisial JE (29) ikut membantu aksi AK.

JE diberi tugas untuk membuat 15 rekening bank untuk menampung uang curian ZA.

"Kurang lebih Rp 250 juta disebarkan di 15 rekening milik seseorang yang telah dipersiapkan JE," ungkap Dani.

Baca Juga : Oknum Ketua RW di Pekanbaru Diduga Cabuli 6 Orang Anak Sekolah Dasar

Mengutip Tribun Pekanbaru, Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru Yulius Sahruzah mengiyakan bahwa salah satu narapidananya ditangkap Tim Siber Mabes Polri.

"Ditangkap Jumat lalu, dia ini narapidana kasus narkoba," ujar Yulius.

Yulius mengaku lalai saat mengetahui ZA mememiliki HP yang digunakan untuk membobol rekening dari balik jeruji.

"Ya mungkin kita lalai mengenai HP ini, kan ada keterlibatan oknum petugas juga, yang meninggal itu karena kecelakaan. Kita kurang tahu peran pegawai itu. Apakah hanya menyiapkan ATM saja atau seperti apa. Dia sudah meninggal 3 bulan sebelum polisi memeriksa," ujar Yulius.

Baca Juga : Ini Fakta-Fakta Gangguan Mental yang Dialami Oknum TNI yang Pukul Polisi di Pekanbaru