Find Us On Social Media :

Bilik Asmara hingga Sel Kamar Hotel, Inilah 7 Fasilitas Istimewa Fahmi Darmawansyah, Suami Inneke Koesherawati di Lapas Sukamiskin

By Puput Akad Ningtyas Pratiwi, Jumat, 7 Desember 2018 | 18:00 WIB

Fasilitas istimewa Fahmi Darmawansyah, suami Inneke Koesherawati di Lapas Sukamiskin, mulai dari bilik asmara hingga sel kamar hotel

Laporan wartawan Grid.ID, Puput Akad

Grid.ID - Nama Fahmi Darmawansyah, suami Inneke Koesherawati menyita perhatian terkait keberadaan fasilitas istimewa berupa bilik asmara di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah ketahuan mendapat fasilitas istimewa berupa izin untuk membangun dan menyewakan bilik asmara kepada narapidana lain di Lapas Sukamiskin.

Selama Fahmi Darmawansyah menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, suami Inneke Koesherawati ini rupanya juga menikmati sederet fasilitas istimewa selain bilik asmara.

Fakta ini terungkap dalam dakwaan jaksa di sidang pertama kasus suap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu (5/12/2018) lalu.

Baca Juga : Suami Inneke Koesherawati Sewakan Bilik Asmara di Penjara, Ini 4 Artis dan Model yang Pernah dan Mau Pakai

Baca Juga : Kasusnya Lagi Heboh, Ini Bahaya Kosmetik Ilegal Online yang Dijual Bebas Menurut Pakar Kecantikan Kulit

Nama Fahmi terseret lantaran diduga telah memberikan suap kepada Wahid Husen sehingga memungkinkannya menikmati keistimewaan selama dibui dalam lapas di Kota Kembang itu.

Padahal sebelumnya suami Inneke Koesherawati ini telah terlebih dahulu terjerat dalam kasus korupsi Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada tahun 2017 lalu dan telah dijatuhi hukuman kurungan selama 2 tahun 8 bulan.

Apa saja fasilitas istimewa yang diterima Fahmi Darmawansyah, suami Inneke Koesherawati di Lapas Sukamiskin?

Simak penjelasannya berikut yang dirangkum Grid.ID dari laman Tribunnews.com dan Suar.id.

Baca Juga : Intip Rumah Inneke Koesherawati di Kawasan Menteng, Banyak Pilar Raksasa dan Tangga Mewah Berdesain Klasik

Baca Juga : Tren Model Kebaya Modern 2019 untuk Lamaran Menurut Fashion Desainer

1. Membangun dan menyewakan bilik asmara

Dalam berkas dakwaan yang dibaca oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kresno Anto Wibowo, suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah ternyata berbisnis bilik asmara di dalam Lapas Sukamiskin.

Dilansir dari laman Suar.grid.id, andil Fahmi dalam bisnis itu bahkan dimulai sejak pembangunannya.

Ia membangun sebuah bilik asmara yang berukuran 2 x 3 meter persegi dan dilengkapi dengan tempat tidur.

Baca Juga : Ini Harga Tas Mewah Zaskia Sungkar Saat Traveling yang Bikin Salah Fokus

Ruangan itu menjadi bilik asmara para terpidana dengan suami atau istri, saat berkunjung dan dihargai sebesar Rp 650 ribu setiap kali menggunakannya.

Fahmi pun menggunakan ruangan itu untuk melakukan hubungan suami-istri bersama Inneke Koesherawati.

Baca Juga : Suami Inneke Koesherawati Sewakan Bilik Asmara di Penjara, Ini 4 Artis dan Model yang Pernah dan Mau Pakai

2. Dapat ruangan sel dengan fasilitas layaknya hotel

Fasilitas mewah lainnya yang diterima Fahmi di Lapas Sukamiskin ialah ia diketahui mendapat sel dengan beragam fasilitas di luar standar lapas yang seharusnya.

Kamar sel yang ditempatinya bahkan dilengkapi dengan fasilitas layaknya hotel, seperti televisi dengan jaringan TV kabel, AC, hingga kulkas.

‎"Kamar yang ditempati Fahmi dilengkapi berbagai fasilitas di luar standar kamar lapas. Antara lain dilengkapi televisi berikut jaringan TV kabel, AC, kulkas kecil, tempat tidur spring bed, furnitur dan dekorasi interior High Pressure Laminated (HPL)," ujar Kresno Anto Wibowo, jaksa KPK seperti dikutip Tribunnews.com.

Baca Juga : Sejak Inneke Koesherawati Diamankan KPK, Dewi Sandra Tak Bisa Hubungi Temennya Lagi

3. Diperbolehkan gunakan HP

Penggunaan telepon genggam atau HP dalam area Lapas merupakan perbuatan yang dilarang keras.

Namun, dalam persidangan yang sama terungkap bahwa Fahmi mendapat keistimewaan menggunakan HP selama menjalani hukuman kurungan.

"Fahmi juga diperbolehkan menggunakan telepon genggam (HP) selama di dalam lapas," jaksa KPK Kresno Anto Wibowo menambahkan seperti dilansir laman Tribunnews.com.

Baca Juga : 10 Fakta Kasus Korupsi Zumi Zola, Divonis 6 Tahun Penjara Setelah Terbukti Pakai Uang Gratifikasi untuk Beli Ikat Pinggang Hingga Action Figure

4. Punya 2 orang asisten pribadi

Bukan hanya orang awam yang bisa memiliki asisten pribadi, Fahmi Darmawansyah yang berstatus warga binaan di Lapas Sukamiskin pun mendapat keistimewaan untuk memperkerjakan napi lain sebagai asistennya.

Fakta ini diketahui dari surat dakwaan yang dibacakan jaksa KPK, Trimulyono Hendardi saat persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu (5/12/2018) lalu.

Tak hanya satu, ia bahkan memiliki 2 orang asisten pribadi sekaligus yang bernama Andri dan Aldi Rahmat yang bertugas membersihkan ruangan sel tempat Fahmi tidur hingga memijatnya.

Andri merupakan terpidana kasus pembunuhan yang divonis 17 tahun penjara.

Layaknya asisten pribadi pada umumnya, Andri dan Aldi Rahmat mendapat gaji bulanan masing-masing sebesar Rp 1,5 juta.

Baca Juga : Punya Gaji Selangit, Asisten Rumah Tangga Raffi Ahmad Blak-blakan Soal Suka Duka Kerja di Rumah Artis

"Dua tahanan pendamping bertugas membersihkan kamar, membelikan makanan, memijat, mengurus kepentingan lain dengan diberi gaji Rp 1,5 juta oleh Fahmi setiap bulannya," ujar Trimulyono Hendardi dilansir Tribunnews.com.

5. Diizinkan berbisnis jasa renovasi sel dan pembuatan saung

Tak hanya diperbolehkan berbisnis bilik asmara, Fahmi juga mendapat keistimewaan lain dari mantan Kalapas Wahid Husen dengan diizinkan menjalankan bisnis jasa renovasi sel dan pembuatan saung.

Dilansir laman Tribunnews.com, bisnis yang dijalankan oleh Direktur Utama PT Merial Esa ini tak ia tangani sendiri tetapi dibantu oleh asisten pribadinya, Andri.

"Fahmi dan Andri diberikan kepercayaan untuk berbisnis mengelola kebutuhan para warga binaan di Lapas Sukamiskin seperti jasa merenovasi kamar (sel) dan jasa pembuatan saung," ujar jaksa Trimulyono Hendardi dilansir Suar.grid.id.

Baca Juga : Enggan Komentar Lebih Banyak, Dewi Sandra Hanya Doakan Inneke Koesherawati

6. Membangun saung dan kebun herbal di area lapas

Sidang kasus suap yang menjerat mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen kembali menguak fakta mengejutkan tentang fasilitas istimewa yang diterima Fahmi Darmawansyah.

Berdasarkan fakta yang dibacakan jaksa Trimulyono Hendardi, Wahid juga membolehkan Fahmi membangun saung, gubuk, dan kebun herbal di dalam area Lapas Sukamiskin.

7. Kemudahan untuk keluar lapas

Fasilitas istimewa terakhir yang dinikmati Fahmi Darmawansyah yakni ia mendapatkan kemudahan dari mantan Kalapas Sukamiskin untuk izin keluar lapas.

Suami Inneke Koesherawati ini rupanya rutin melakukan cek kesehatan di RS Hermina Arcamanik ataupun RS Hermina Pasteur, Bandung setiap Kamis.

Baca Juga : Airin Rachmi Diany Bicara Soal Suaminya Tubagus Chaeri Wardhana Ke Luar Lapas dan Pergi ke Hotel Bersama Teman Wanita

Tak hanya diperbolehkan keluar, ia juga diizinkan menginap di rumah kontrakannya terlebih dahulu sebelum kembali ke Lapas Sukamiskin.

"Namun setelah berobat Fahmi tidak langsung kembali ke lapas melainkan mampir ke rumah kontrakannya di Perum Permata Arcamanik Blok F No 15-16 Sukamiskin Pacuan Kuda Bandung dan baru kembali ke lapas Sukamiskin pada hari Senin," kata Trimulyadi.

Jaksa menyebut segala keperluan untuk pelaksanaan izin berobat Fahmi ke luar lapas tersebut disiapkan oleh Andri dan Rahmat.

Itulah fasilitas istimewa Fahmi Darmawansyah, suami Inneke Koesherawati di Lapas Sukamiskin. (*)

Baca Juga : Suami Inneke Koesherawati Sewakan Bilik Asmara di Penjara, Ini 4 Artis dan Model yang Pernah dan Mau Pakai