Find Us On Social Media :

Vicky Prasetyo Sebut Status Angel Lelga Sebagai Tersangka Perzinaan

By Rissa Indrasty, Selasa, 18 Desember 2018 | 14:26 WIB

Vicky Prasetyo dan tim kuasa hukumnya saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2018).

Menurut Angel Lelga, surat keputusan polisi perihal dirinya ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah surat palsu.

Sedangkan Vicky Prasetyo masih bersikeras mengatakan bahwa surat tersebut benar adanya.

Baca Juga : Kahiyang Ayu Putri Jokowi Ungkap Pilihan Gaya Makeup Favoritnya, Ternyata Satu Selera dengan Selvi Ananda!

"Kan itu ada suratnya itu. Ntar kuasa hukum gue yang jelasin dia yang jelasin," ungkap Vicky Prasetyo.

"Ini surat resmi dari kepolisian. Jadi kemarin pihak Angel lihatnya yang depan, padahal ada belakangnya. Di belakang ini capnya kalau ini asli," lanjut kuasa hukum Vicky Prasetyo, Andre Nusi.

Baca Juga : Konser di Atas Meja, Aksi Putra Kecil Titi Kamal Curi Perhatian

Baca Juga : Tren Aksesori 2019 dengan Jepit Rambut Jadul ala Artis Tanah Air

Pihak Vicky Prasetyo juga tak perduli dengan ungkapan Angel Lelga yangvsanksi akan keaslian surat kepolisian perihal status tersangka dirinya.

"Yah karena dia nggak liat di belakangnya. Karena kita nggak publish. Terserah aja pihak Angel mau memberikan statement palsu itu hak dia," ungkap Andre Nusi.

Baca Juga : Klarifikasi Vicky Prasetyo Soal Dirinya Melamar Wanita Malaysia