Find Us On Social Media :

Vicky Prasetyo Sebut Status Angel Lelga Sebagai Tersangka Perzinaan

By Rissa Indrasty, Selasa, 18 Desember 2018 | 14:26 WIB

Vicky Prasetyo dan tim kuasa hukumnya saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2018).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Drama rumah tangga Vicky Prasetyo dan Angel Lelga masih berlanjut.

Kini, Vicky Prasetyo mengungkapkan bahwa Angel Lelga dan Fiki Alman kini sudah berstatus tersangka atas tuduhan perzinaan.

"Sejauh ini sih dinaikan jadi tersangka," ungkap Vicky Prasetyo saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2018).

Baca Juga : Potret Gemas Jan Ethes Bersama Selebriti Tanah Air, dari Digendong Sampai Main Ayunan Bersama

Baca Juga : Ini Harga Tas Milik Selvi Ananda Istri Gibran Rakabuming yang Selalu Tampil Modis dan Sederhana

Diketahui, Vicky Prastyo melakukan penggerebekan di kediaman Angel Lelga pada 19 November 2018.

Kemudian, terciduklah wanita yang tengah dalam proses cerai dengannya ini ternyata berada di dalam kamar bersama Fiki Alman.

Setelah menangkap basah istrinya dengan pria lain, Vicky Prasetyo kemudian melaporkannya dengan Pasal 284 yakni perzinaan.

Baca Juga : Ciptakan Komunitas Yang Aman dan Nyaman, Aplikasi TikTok Luncurkan Pusat Keamanan

Baca Juga : Tampil Sederhana, Menantu SBY Annisa Pohan Bawa Tas Mewah Harga Ratusan Juta

Melalui instagram pribadinya, Angel Lelga sempat melakukan klarifikasi terkait kabar yang disebar oleh Vicky Prasetyo itu.

Angel Lelga membantah dan mengungkapkan bahwa Vicky Prastyo memfitnahnya soal status dirinya tersangka.

Menurut Angel Lelga, surat keputusan polisi perihal dirinya ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah surat palsu.

Sedangkan Vicky Prasetyo masih bersikeras mengatakan bahwa surat tersebut benar adanya.

Baca Juga : Kahiyang Ayu Putri Jokowi Ungkap Pilihan Gaya Makeup Favoritnya, Ternyata Satu Selera dengan Selvi Ananda!

"Kan itu ada suratnya itu. Ntar kuasa hukum gue yang jelasin dia yang jelasin," ungkap Vicky Prasetyo.

"Ini surat resmi dari kepolisian. Jadi kemarin pihak Angel lihatnya yang depan, padahal ada belakangnya. Di belakang ini capnya kalau ini asli," lanjut kuasa hukum Vicky Prasetyo, Andre Nusi.

Baca Juga : Konser di Atas Meja, Aksi Putra Kecil Titi Kamal Curi Perhatian

Baca Juga : Tren Aksesori 2019 dengan Jepit Rambut Jadul ala Artis Tanah Air

Pihak Vicky Prasetyo juga tak perduli dengan ungkapan Angel Lelga yangvsanksi akan keaslian surat kepolisian perihal status tersangka dirinya.

"Yah karena dia nggak liat di belakangnya. Karena kita nggak publish. Terserah aja pihak Angel mau memberikan statement palsu itu hak dia," ungkap Andre Nusi.

Baca Juga : Klarifikasi Vicky Prasetyo Soal Dirinya Melamar Wanita Malaysia

Bahkan, kuasa hukum Vicky Prasetyo lainnya, Salahudin, menantang Angel Lelga untuk memperkarakan dugaannya tersebut.

Disamping itu, Salahudin menyarankan agar Angel Lelga sebaiknya mengikuti proses hukum yang ada tanpa rasa khawatir.

"Kalau palsu yah silahkan dilaporkan. Kalau memang merasa yakin,"

"Tapi saran saya nggak perlu takutlah menjadi seorang tersangka karena sekarang ada proses asa praduga tak bersalah. Pihak kami, klien kami Vicky tidak menuduh, memvonis setelah Angel dan Fiki Alman jadi tersangka. Ikuti proses hukum. Hormati itu. Cuma kami puas fan bangga bahwa negara melindungi hak-hak kami," ujar Salahudin.

(*)