Find Us On Social Media :

Hasil Visum Negatif, Mengapa Barang Pribadi Fiki Alman Disimpan Di Rumah Angel Lelga?

By Annisa Dienfitri, Kamis, 20 Desember 2018 | 14:31 WIB

Angel Lelga saat ditemui Grid.ID di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).

Sebelumnya, Vicky Prasetyo mengungkapkan Angel Lelga sudah ditetapkan sebagai tersangka salah satunya karena sudah dilakukannya visum kepada Angel Lelga.

Namun, pihak kepolisian memberikan klarifikasi bahwa ternyata hasil visum Angel Lelga berbeda dengan pernyataan yang dikatakan Vicky Prasetyo.

"Dari gelar dari tindak pidana yang dilakukan dari aspek perzinaannya itu ya dari hasil visum itu tidak ditemukan, tidak iya (hasilnya negatif)," ungkap Kombes Pol Indra Jafar saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2018).

Indra Jafar juga menegaskan hasil visum menunjukkan tidak terjadi hubungan badan antara Angel Lelga dan Fiki Alman saat malam penggerebekan terjadi.

"Negatif tidak ditemukan bahwa yang bersangkutan saat itu melakukan hubungan intim ya. Dari hasil visum itu sudah ditentukan bahwa tidak ditemukan mereka habis berhubungan intim," bebernya lagi.

Kuasa hukum Angel Lelga, I Nyoman Adi Peri, saat ditemui Grid.ID bersama Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018), juga mengungkapkan bahwa bukti tersebut menjadi bantahan atas pernyataan Vicky Prasetyo bahwa Angel Lelga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pak Kapolres sudah jelas mengatakan bahwa tidak cukup unsur, tidak cukup bukti untuk perkara ini ditingkatkan menjadi proses selanjutnya, artinya apa yang disangkakan hari Sabtu kemarin yang viral Bu Angel dan Fiki jadi tersangka," kata I Nyoman Adi Peri.

(*)