Find Us On Social Media :

Deretan Fakta Terbaru Kasus Penembakan Anggota TNI AD di Jatinegara, Pelaku Diduga Beraksi di Bawah Pengaruh Miras

By Tata Lugas Nastiti, Rabu, 26 Desember 2018 | 16:25 WIB

Deretan Fakta Terbaru Kasus Penembakan Anggota TNI AD di Jatinegara, Pelaku Diduga Beraksi di Bawah Pengaruh Miras

Kristomei mengatakan pelaku kemudian menghentikan kendaraannya dan melepaskan dua tembakan ke arah korban dengan posisi kendaaraan korban masih melaju.

Sebelum ditembak, pelaku dan korban sempat kejar-kejaran selama sekitar 15 menit.

4. Pelaku diduga beraksi dibawah pengaruh miras

Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, menurut Kolonel Kristomei Sianturi, pelaku penembakan ini adalah orang yang terlatih.

Baca Juga : 14 Tahun Tsunami Aceh, Bangkai Truk hingga Helikopter di Museum Ini Jadi Saksi Dahsyatnya Gelombang yang Menyapu Tanah Rencong

Tidak hanya dipicu oleh serempetan antar kendaraan, pelaku diduga melakukan aksi keji ini dibawah pengaruh miras.

Dalam kondisi mabuk, pelaku sempat melancarkan tembakan sebanyak 4 kali.

Keempat proyektil peluru tersebut ditemukan oleh polisi di lokasi kejadian.

Baca Juga : 6 Fakta Penembakan di Jatinegara, Pelaku Tega Bunuh Korban Walau Sama-sama Anggota TNI

Dua tembakan mengenai tubuh korban dan dua tembakan sisanya menembus bodi kendaraan.

5. Pelaku sempat melarikan diri dengan menggunakan motor lain

Setelah melakukan penembakan, pelaku diketahui melarikan diri.

Pelaku melarikan diri dengan menggunakan motor lain dan meninggalkan motor NMAX miliknya di lokasi kejadian.

Baca Juga : Sutopo Keluhkan Minimnya Anggaran BNPB Untuk Tangani Bencana

Berdasarkan penuturan Kolonel Kristomei, pelaku kabur menggunakan jasa ojek.

Pelaku di tangkap di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Makasar, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kini pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan di POM AU.

Kolonel Kristomei Sianturi mengungkapkan jika aksi penembakan yang dilakukan pelaku ini merupakan tindak kriminal dan akan diberikan hukuman setimpal sesuai keputusan proses hukum. (*)