Find Us On Social Media :

Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati karena Selundupkan Kurang Lebih 100 Gram Kokain dari Belanda

By Siti Sarah Nurhayati, Kamis, 27 Desember 2018 | 14:23 WIB

Steve Emmanuel ditangkap Timsus 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Hukuman tersebut dijatuhkan pada Steve karena dirinya sudah menyelundupkan dan membeli banyak kokain dari Belanda, bahkan saat ini polisi sudah mengantongi nama pemasok kokain pada Steve yang berada di Belanda.

"Sudah membeli jumlah banyak, dia membeli dari jaringan Internasional. Kita sudah ada datanya pemasok dari Belanda. Lihat arahan dari pimpinan apakah harus dikejar hingga Belanda," tambahnya.

Seperti diketahui, penangkapan Steve bermula saat orang tak dikenal melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Barat terkait adanya barang mencurigakan yang dibawanya dari Belanda pada 11 September 2018 lalu.

Baca Juga : Alasan Steve Emmanuel Selundupkan dan Bawa Kokain dari Belanda: Kualitasnya Baik!

Setelahnya polisi langsung bergerak dan mendalami laporan tersebut, sehingga pada 21 Desember 2018 kemarin Steve berhasil diamankan dikediamannya, Kondominium Kintamani, Jakarta Selatan.

Setelah dilakukan penggeledahan polisi berhasil menemukan tiga barang bukti dari kediamannya, yakni 1 plastik klip besar yang berisi narkotika jenis kokain hydrochloride dengan berat bruto 92,04 gram.

Satu buah botol kaca yang saat itu digunakan Steve untuk menyimpan narkotika tersebut, dan satu buah alat hisap untuk narkotika jenis kokain bernama Bullet. (*)