Find Us On Social Media :

Firza Husein Tersangka dan Dilarang Bepergian Keluar Negeri, Firza Pun Mencari Rizieq

By Rich, Jumat, 19 Mei 2017 | 19:58 WIB

Firza Husein tersangka, Firza manayakan keberadaan Rizieq

(Baca Juga: Firza Husein Menjadi Tersangka, Azis Yanuar Pengacara Firza Pertanyakan Kinerja Kepolisian Begini Katanya)

Namun, hal tersebut urung dilakukan lantaran Rizieq beranggapan proses hukum kasus dugaan percakapan berunsur pornografi yang dialamatkan padanya berbau politis.

"Jadi begini, sebenarnya habib kemarin mau balik (ke Indonesia), tapi ketika hukum sudah menjadi alat kekuatan dan alat politik, habib berpikir, 'oh ini harus ada strategi baru untuk melawannya'. Bahwa sebenarnya habib sudah memahami dan mengerti bahwa ini kekuasaan kalap dan menggunakan instrumen kepolisian untuk menekan," ucap Sugito.

Tak cuma itu, dikatakan Sugito, Rizieq kemungkinan bakal pulang saat Joko Widodo tak lagi menjabat sebagai Presiden Indonesia.

"Habib mempertimbangkan untuk tidak akan pulang dulu ke Indonesia. Habib bisa saja belum pulang sampai Jokowi tidak lagi jadi Presiden," kata Sugito ketika dihubungi wartawan, Rabu (17/5/2017).

(Baca Juga: Firza Husein Tersangka dan Tidak Ditahan Polisi, Begini Pernyataan Firza Husein Saat Diperiksa)

Di sisi lain, pihak yang mencari keberadaan Rizieq ternyata tak cuma aparat hukum dan kepolisian. Pihak Firza pun mencari keberadaan Rizieq.

Sebelumnya diberitakan Firza Husein sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Pihak kepolisian akhirnya menetapkan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus dugaan konten pornografi dalam percakapan via Whats App, 'baladacintarizieq', dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.

(Baca Juga: 4 Fakta yang Mengiringi Detik-detik Firza Husein Jadi Tersangka, Mulai Istri Marah Sampai Usaha Berdamai)

"Sampai malam ini penyidik telah memeriksa saudari FH (Firza Husein) dan setelah dilaksanakan pemeriksaan dan gelar perkara, dinyatakan bahwa Firza menjadi tersangka," kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017) malam.

Argo menyebut penetapan status tersangka itu karena polisi telah memiliki alat bukti yang cukup.