Find Us On Social Media :

Firza Husein Tersangka dan Dilarang Bepergian Keluar Negeri, Firza Pun Mencari Rizieq

By Rich, Jumat, 19 Mei 2017 | 19:58 WIB

Firza Husein tersangka, Firza manayakan keberadaan Rizieq

Grid.ID - Keberadaan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habieb Rizieq Shihab hingga saat ini masih dicari-cari.

Pasalnya, pihak kepolisan sudah melayangkan surat panggilan pada pria yang kerap disapa Rizieq itu sebanyak dua kali.

Surat Pemanggilan Pertama dilayangkan sekitar 20 April 2017 lalu.

Kemudian Surat Pemanggilan Kedua telah dilayangkan pada 8 Mei 2017.

(Baca Juga: Polri Mengungkap Keaslian Foto Syur Firza Husein, Begini Cara Deteksinya...)

Sebagaimana sudah diberitakan sebelumnya, Rizieq terjerat kasus dugaan pornografi.

Ia disebut-sebut meminta Firza mengirimkan foto bugil lewat pesan singkat WhatsApp.

Informasi terakhir yang beredar menyebut Rizieq kembali berada di Arab Saudi.

Padahal sebelumnya, ia sudah sampai di Malaysia untuk menyelesaikan disertasi di Universitas Sains Islam Malaysia sepulangnya beribadah umrah.

Meski begitu, Ketua Badan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengaku belum mendapat kepastian soal hal tersebut.

"Setahu saya masih di Kuala Lumpur, tapi ada yang mengatakan sudah ke Saudi lagi," ujar Sugito saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/5/2017), seperti dikutip dari Tribunnews.

Dikatakan Sugito, Rizieq sebenarnya berencana kembali ke Indonesia pada Senin (15/5/2017).

(Baca Juga: Firza Husein Menjadi Tersangka, Azis Yanuar Pengacara Firza Pertanyakan Kinerja Kepolisian Begini Katanya)

Namun, hal tersebut urung dilakukan lantaran Rizieq beranggapan proses hukum kasus dugaan percakapan berunsur pornografi yang dialamatkan padanya berbau politis.

"Jadi begini, sebenarnya habib kemarin mau balik (ke Indonesia), tapi ketika hukum sudah menjadi alat kekuatan dan alat politik, habib berpikir, 'oh ini harus ada strategi baru untuk melawannya'. Bahwa sebenarnya habib sudah memahami dan mengerti bahwa ini kekuasaan kalap dan menggunakan instrumen kepolisian untuk menekan," ucap Sugito.

Tak cuma itu, dikatakan Sugito, Rizieq kemungkinan bakal pulang saat Joko Widodo tak lagi menjabat sebagai Presiden Indonesia.

"Habib mempertimbangkan untuk tidak akan pulang dulu ke Indonesia. Habib bisa saja belum pulang sampai Jokowi tidak lagi jadi Presiden," kata Sugito ketika dihubungi wartawan, Rabu (17/5/2017).

(Baca Juga: Firza Husein Tersangka dan Tidak Ditahan Polisi, Begini Pernyataan Firza Husein Saat Diperiksa)

Di sisi lain, pihak yang mencari keberadaan Rizieq ternyata tak cuma aparat hukum dan kepolisian. Pihak Firza pun mencari keberadaan Rizieq.

Sebelumnya diberitakan Firza Husein sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Pihak kepolisian akhirnya menetapkan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus dugaan konten pornografi dalam percakapan via Whats App, 'baladacintarizieq', dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.

(Baca Juga: 4 Fakta yang Mengiringi Detik-detik Firza Husein Jadi Tersangka, Mulai Istri Marah Sampai Usaha Berdamai)

"Sampai malam ini penyidik telah memeriksa saudari FH (Firza Husein) dan setelah dilaksanakan pemeriksaan dan gelar perkara, dinyatakan bahwa Firza menjadi tersangka," kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017) malam.

Argo menyebut penetapan status tersangka itu karena polisi telah memiliki alat bukti yang cukup.

Firza Husein juga mempertanyakan dimana guru agamanya itu saat ini berada.

Hal tesebut disampaikan oleh kuasa hukum Firza, Aziz Yanuar.

"Ya kalau nanya wajar ya, pertanyaan biasa-biasa aja. 'Habib ke mana ya, katanya ke luar negeri?'. Ya karena kan habib guru ngajinya, nanya biasa, ya ngomong-ngomong kaya orang-orang biasa, 'Habib ke mana ya, kok enggak pulang-pulang?'," kata kuasa hukum Firza, Aziz Yanuar ketika dihubungi, Kamis (18/5/2017), seperti dikutip dari Kompas.com.

Rizieq yang belum juga muncul saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Sementara Firza beberapa waktu lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi ini.

Meski berstatus sebagai tersangka, hingga saat ini Firza tak ditahan. "Tidak (penahanan) sudah selesaikan tadi," kata Azis.

(Baca Juga: Wow! Ini Loh Perbedaan Sel Ahok dan Kamar Firza Husein di Mako Brimob)

Firza Husein juga dikenakan pencegahaan bepergian ke luar negeri.

Firza dikenakan pencegahan bepergian ke luar negeri oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Jadi hari ini dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengeluarkan surat pencekalan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2017). (*)

(Dhika Intan)