Find Us On Social Media :

Bantu Tangkap Mantan Pasien Rumah Sakit Jiwa yang Rusak Makam di Magelang, 7 Warga Dapat Hadiah

By Angriawan Cahyo Pawenang, Rabu, 9 Januari 2019 | 14:45 WIB

Kepala Polres Magelang Kota AKBP Kristanto, Yoga Darmawan, memberikan hadiah kepada 7 warga yang membantu mengungkap kasus perusakan nisan di Magelang Rabu (9/1/2019).

Laporan Wartawan Grid.Id, Angriawan Cahyo Pawenang

Grid.ID - Pria berinisial FKB (25), warga Kampung Karangkidul, Kecamaran Rejowinangun Selatan, Kota Magelang pelaku perusakan makam telah ditangkap.

Dikutip Grid.ID dari Tribunnews pada Sabtu (5/1/2019), FKB berhasil ditangkap warga ketika melakukan aksinya di TPU Candi Nambangan, Kota Magelang, Jumat (4/1/2019) malam.

Saksi yang merupakan warga sekitar TPU Candi Nambangan saat itu mengintai pelaku yang sedang merusak makam selama 15 menit.

Baca Juga : Perusak Makam di Magelang Tertangkap, Pelaku Ternyata Mantan Pasien Rumah Sakit Jiwa!

Setelah melakukan penyelidikan, Kapolres Magelang Kota AKBP Kristanto Yoga Darmawan, menemukan bahwa pelaku merupakan mantan pasien RSJ dr. Soerojo.

Data tersebut dihimpun dari keterangan ketua RT Kampung Karangkidul, Kelurahan Rejowinangun Selatan, Kecamatan Magelang Selatan tempat pelaku tinggal.

Polisi membuktikan kebenarannya dengan mengonfirmasi pihak rumah sakit, bahwa FKB (25) pernah terdata sebagai pasien rawat jalan dan opname pada April 2017 lalu.

Baca Juga : Hilang di Gunung Lawu, Pendaki Asal Magelang Ini Awalnya Taruhan Balapan ke Puncak