Find Us On Social Media :

Bantu Tangkap Mantan Pasien Rumah Sakit Jiwa yang Rusak Makam di Magelang, 7 Warga Dapat Hadiah

By Angriawan Cahyo Pawenang, Rabu, 9 Januari 2019 | 14:45 WIB

Kepala Polres Magelang Kota AKBP Kristanto, Yoga Darmawan, memberikan hadiah kepada 7 warga yang membantu mengungkap kasus perusakan nisan di Magelang Rabu (9/1/2019).

Laporan Wartawan Grid.Id, Angriawan Cahyo Pawenang

Grid.ID - Pria berinisial FKB (25), warga Kampung Karangkidul, Kecamaran Rejowinangun Selatan, Kota Magelang pelaku perusakan makam telah ditangkap.

Dikutip Grid.ID dari Tribunnews pada Sabtu (5/1/2019), FKB berhasil ditangkap warga ketika melakukan aksinya di TPU Candi Nambangan, Kota Magelang, Jumat (4/1/2019) malam.

Saksi yang merupakan warga sekitar TPU Candi Nambangan saat itu mengintai pelaku yang sedang merusak makam selama 15 menit.

Baca Juga : Perusak Makam di Magelang Tertangkap, Pelaku Ternyata Mantan Pasien Rumah Sakit Jiwa!

Setelah melakukan penyelidikan, Kapolres Magelang Kota AKBP Kristanto Yoga Darmawan, menemukan bahwa pelaku merupakan mantan pasien RSJ dr. Soerojo.

Data tersebut dihimpun dari keterangan ketua RT Kampung Karangkidul, Kelurahan Rejowinangun Selatan, Kecamatan Magelang Selatan tempat pelaku tinggal.

Polisi membuktikan kebenarannya dengan mengonfirmasi pihak rumah sakit, bahwa FKB (25) pernah terdata sebagai pasien rawat jalan dan opname pada April 2017 lalu.

Baca Juga : Hilang di Gunung Lawu, Pendaki Asal Magelang Ini Awalnya Taruhan Balapan ke Puncak

Setelah kejadian ini, Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota memberikan penghargaan berupa hadiah kepada para warga yang menjadi saksi kejadian tersebut.

Menurut mereka, para saksi telah turut andil membantu mengungkap kasus perusakan makam tersebut.

Melansir dari Kompas.com pada Rabu (9/1/2019), Kepala Polres Magelang Kota AKBP Kristanto Yoga Darmawan, secara langsung memberikan hadiah kepada tujuh warga saat apel pagi.

Baca Juga : Pertemuan Pertama Nur Khamid dan Polly Alexandrea, dari Pesisir Pantai Bali hingga Menikah di Magelang

Ketujuh warga tersebut yakni Sumarno (49), Saiyanto (50), Andi Hermawan (23), dan Dani Kurniawan (26) yang merupakan warga kampung Kiringan.

Kemudian, Wahyu Januar (29) dan Suryadi (33) merupakan warga kampung Nambangan.

Terakhir, Aiptu Slamet Partoyo anggota Babinkamtibmas Tidar Selatan Polsek Magelang Selatan.

Baca Juga : 5 Potret Cantik Polly Alexandrea, Bule Inggris yang Viral Setelah Dinikahi Pria Asal Magelang

Menurut Kristanto, penghargaan ini sebagai wujud apresiasi kepolisian kepada warga yang ikut berperan aktif membantu kasus tersebut.

"Masyarakat wajib berpartisipasi menjaga kamtibmas, bukan tugas polisi saja tapi setidaknya masyarakat juga jadi polisi diri sendiri," ungkap Kristanto.

Baca Juga : Menelusuri Rumah Suzanna di Magelang, Mantan Suami Sebut Ada Suara Ketukan dari Kamar Sang Legenda...

Kristanto menambahkan, kini FKB sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sedang diobservasi oleh tim dari RSJ dengan pengawalan dari polisi.

(*)