Find Us On Social Media :

4 Fakta Kasus Praktik Pijat Ilegal WNA Asal Malaysia, dari Keuntungan Miliaran Rupiah Sampai Jadi Langganan para Artis Tanah Air

By Pradipta Rismarini, Minggu, 13 Januari 2019 | 13:34 WIB

5 Fakta Kasus Praktik Pijat Ilegal WNA Asal Malaysia, dari Keuntungan Miliaran Rupiah Sampai Jadi Langganan para Artis Tanah Air

Laporan wartawan Grid.ID, Pradipta Rismarini

Grid.ID – Kasus praktik pijat ilegal WNA asal Malaysia baru-baru ini terungkap.

Polisi telah membekuk pelaku kasus praktik pijat ilegal WNA asal Malaysia dan menentapkan hukuman untuk pelaku.

Pelaku kasus praktik pijat ilegal WNA ini diketahui berasal dari Malaysia, yang ternyata bukan pertama kali ia lakukan.

Baca Juga : Gara-gara Harga Tiket Pesawat Melambung Tinggi, Warga Aceh Terpaksa 'Mampir' Malaysia untuk Pergi ke Jakarta

Pelaku bernama Chris Leong dan ternyata pernah melakukan kegiatan serupa di daerah Jakarta Selatan pada 2017.

Chris Leong tidak beraksi sendirian.

Ia memiliki sejumlah rombongan yang sudah dibekuk polisi.

Baca Juga : Anak Ustaz Arifin Ilham Ceritakan Suasana dan Kondisi Sang Ayah di Malaysia, Alvin Faiz : Mohon Doa Terus ya

Sementara itu, polisi telah menetapkan hukuman setimpal untuk kegiatan ilegal yang ia lakukan ini.