Find Us On Social Media :

4 Fakta Kasus Praktik Pijat Ilegal WNA Asal Malaysia, dari Keuntungan Miliaran Rupiah Sampai Jadi Langganan para Artis Tanah Air

By Pradipta Rismarini, Minggu, 13 Januari 2019 | 13:34 WIB

5 Fakta Kasus Praktik Pijat Ilegal WNA Asal Malaysia, dari Keuntungan Miliaran Rupiah Sampai Jadi Langganan para Artis Tanah Air

Laporan wartawan Grid.ID, Pradipta Rismarini

Grid.ID – Kasus praktik pijat ilegal WNA asal Malaysia baru-baru ini terungkap.

Polisi telah membekuk pelaku kasus praktik pijat ilegal WNA asal Malaysia dan menentapkan hukuman untuk pelaku.

Pelaku kasus praktik pijat ilegal WNA ini diketahui berasal dari Malaysia, yang ternyata bukan pertama kali ia lakukan.

Baca Juga : Gara-gara Harga Tiket Pesawat Melambung Tinggi, Warga Aceh Terpaksa 'Mampir' Malaysia untuk Pergi ke Jakarta

Pelaku bernama Chris Leong dan ternyata pernah melakukan kegiatan serupa di daerah Jakarta Selatan pada 2017.

Chris Leong tidak beraksi sendirian.

Ia memiliki sejumlah rombongan yang sudah dibekuk polisi.

Baca Juga : Anak Ustaz Arifin Ilham Ceritakan Suasana dan Kondisi Sang Ayah di Malaysia, Alvin Faiz : Mohon Doa Terus ya

Sementara itu, polisi telah menetapkan hukuman setimpal untuk kegiatan ilegal yang ia lakukan ini.

Seluruh rombongan Chris Leong langsung dideportasi oleh Kantor Imigrasi Jakarta Selatan karena penyalagunaan visa kunjungan dan membuka praktik pijat tulang dan otot secara ilegal.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Sudirman D Hurry.

Baca Juga : Kondisi Terkini Ustadz Arifin Ilham Pasca Dipindahkan ke Penang, Malaysia

Sudirman juga mengungkapkan bahwa ia tak ingin kecolongan lagi atas ulah Chris Leong.

"Iya oleh Imigrasi (dideportasi) Jakarta Selatan. Tapi Sumatera Selatan tidak akan deportasi begitu saja. Kami akan pidanakan dulu setelah itu baru akan deportasi dan cekal biar ada efek jera bagi orang asing agar tidak lagi-lagi menyalahi izin tinggal di Indonesia," kata Sudirman, Sabtu (12/1/2019).

Chris Leong bersama dengan 19 rekannya terancam tak dapat kembali lagi ke Indonesia.

Baca Juga : Inilah Pemilik Pesawat Jet Pribadi yang Dipakai Ustaz Arifin Ilham untuk Berobat ke Penang, Malaysia

Diketahui  dari 20 tersangka, ada 16 warga asal Malaysia, 2 dari Cina dan lainnya berasal dari Hongkong dan Belgia.

Selain itu ada pula fakta menarik lainnya dari kasus ini.

Ada apa saja?

Baca Juga : Sempat Terpisah dari Kembarannya, Bayi yang Ditahan RS Malaysia Akhirnya Kembali Kepelukan Orang Tua

1. Keuntungan fantastis

Dalam satu hari, praktik pijat ini bisa meraup keuntungan sebesar Rp 1 Miliar!

Umumnya per pasien dikenakan biaya Rp 4,5 juta untuk sekali pijat.

Baca Juga : Sempat Terpisah dari Kembarannya, Bayi yang Ditahan RS Malaysia Akhirnya Kembali Kepelukan Orang Tua

2. Pelanggan dari berbagai kalangan

Pelanggan panti pijat Chris Leong berasal dari berbagai kalangan.

Menurut penuturan Chris Leong, ada kalangan artis hingga apparat kemanan yang sering menggunakan jasanya.

Baca Juga : Ustaz Arifin Ilham Diterbangkan ke Malaysia, Kerabat Dekat Jelaskan Alasannya

"Banyak yang cari saya (untuk terapi pijat), ada iya (artis), ada juga Polisi yang saya bantu," ujarnya.

3. Panti pijat tak hanya di Indonesia

Chris Leong juga memiliki panti pijat di beberapa negara lainnya.

Baca Juga : Usai Besuk, Rhoma Irama Sebut Ustaz Arifin Ilham Akan Dibawa ke Malaysia Esok Pagi

Seperti di Hongkong dan Australia.

4. Chris Leong tak tahu soal penyalahgunaan visa

Soal penyalahgunaan visa, Chris Leong mengaku tak tahu.

Baca Juga : Sang Istri Sebut Alvin Faiz Sedih Karena Sang Ayah Akan Diterbangkan ke Penang Malaysia Esok Hari

"Saya datang hanya untuk membantu orang, jadi saya tidak tahu itu (penyalahgunaan Visa)," jelasnya.

(*)