Find Us On Social Media :

Konsumsi Narkoba Sejak Desember 2018, Polisi Ungkap Caca Duo Molek Terus Ditawari Hingga Akhirnya Mencoba

By Siti Sarah Nurhayati, Senin, 14 Januari 2019 | 16:17 WIB

Caca Duo Molek saat rilis narkoba di Polda Metro Jaya, Senin (14/1/2019).

Bahkan saat pertama kali dihadirkan di hadapan awak media, ia terus bersembunyi dan enggan menampakkan wajahnya yang sudah membengkak karena tangisannya itu.

Seperti diketahui sebelumnya, Caca Duo Molek berhasil diamankan dari pengembangan penjual narkotika padanya berinisial YY yang berhasil ditangkap lebih dulu oleh pihak kepolisian, tepatnya pada Kamis (10/1/2019) lalu.

Baca Juga : Revalina S Temat Terinpirasi Arti Nama Anak dari Bahasa Sansekerta

Dari penangkapan YY polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa yakni 1 klip sabu dengan berat bruto 0,75 gram serta 1 buah bong dan 1 buah cangklong yang ditemukan di Hotel Maharaja dan 6 klip sabu di kos-kosannya dengan berat bruto 4,3 gram.

Setelahnya Caca ditangkap di Apartemen miliknya yakni Apartemen Batavia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (11/1/2018) tepat pukul 08.00 WIB pagi bersama teman lelakinya, berinisial C.

Di sana, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa sisa-sisa narkotika jenis sabu dari cangklong bekas pakai seberat 0,04 gram dan 0,5 butir ekstasi juga tutup botol bong terpasang disedotan. (*)