Find Us On Social Media :

Vanessa Angel Berpotensi Jadi Tersangka Kasus UU ITE, Kuasa Hukum Nilai Kasus Kliennya Bias

By Menda Clara Florencia, Selasa, 15 Januari 2019 | 20:44 WIB

Vanessa Angel

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Tim kuasa hukum Vanessa Angel, Aga Khan, heran dengan statement Kabid Humas Polda Jatim Franz Barung Mangera Soal potensi tersangka untuk kliennya.

Franz mengatakan Vanessa Angel bisa dijerat Pasal 27 Ayat 1 UU ITE.

Hal itu terkait distribusi foto panas Vanessa Angel.

Baca Juga : Vanessa Angel Berpotensi Jadi Tersangka, Ini Sanggahan Kuasa Hukum

Aga Khan merasa kasus ini sudah semakin bias lantaran bukan perkara utamanya yaitu kasus prostitusi.

"Kalau kayak gitu bukan praktek prostitusi kan yang diangkat kan," kata Aga Khan, kepada Grid.ID melalui sambungan telepon, Selasa (15/1/2019).

Menurutnya, kasus ini malah membuat kliennya semakin tertekan usai ditangkap oleh polisi di sebuah hotel di Surabaya.

Baca Juga : Masih Bergulir, Ini 5 Fakta Terbaru Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel