Find Us On Social Media :

Vanessa Angel Berpotensi Jadi Tersangka Kasus UU ITE, Kuasa Hukum Nilai Kasus Kliennya Bias

By Menda Clara Florencia, Selasa, 15 Januari 2019 | 20:44 WIB

Vanessa Angel

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Tim kuasa hukum Vanessa Angel, Aga Khan, heran dengan statement Kabid Humas Polda Jatim Franz Barung Mangera Soal potensi tersangka untuk kliennya.

Franz mengatakan Vanessa Angel bisa dijerat Pasal 27 Ayat 1 UU ITE.

Hal itu terkait distribusi foto panas Vanessa Angel.

Baca Juga : Vanessa Angel Berpotensi Jadi Tersangka, Ini Sanggahan Kuasa Hukum

Aga Khan merasa kasus ini sudah semakin bias lantaran bukan perkara utamanya yaitu kasus prostitusi.

"Kalau kayak gitu bukan praktek prostitusi kan yang diangkat kan," kata Aga Khan, kepada Grid.ID melalui sambungan telepon, Selasa (15/1/2019).

Menurutnya, kasus ini malah membuat kliennya semakin tertekan usai ditangkap oleh polisi di sebuah hotel di Surabaya.

Baca Juga : Masih Bergulir, Ini 5 Fakta Terbaru Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel

"Vanessa pusing loh, tapi ini jadi pelajaran untuk dia,"

Aga Khan meminta tolong pada pihak yang ingin melebarkan kasus ini untuk memikirkan kesehatan mental kliennya.

Apalagi posisi Vanessa Angel di dalam keluarga.

Baca Juga : Disebut Pakai 6 Muncikari sampai Bukti Transaksi di Singapura, Vanessa Angel Menyangkal: Itu Transaksi untuk MC

"Saya minta tolong orang-orang yang melebarkan kasus ini, hargai hak-hak klien saya, punya hak dan keluarga," pungkasnya. (*)