Find Us On Social Media :

Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Hanya Pasrah Sambil Menangis

By Rissa Indrasty, Rabu, 16 Januari 2019 | 20:13 WIB

Vanessa Angel bersama tim kuasa hukumnya saat ditemui Grid.ID dinkawasan Apartement Brawijaya, Jakar

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Status Vanessa Angel kini telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus prostitusi online.

Penetapan itu berdasarkan sejumlah bukti yang ditemukan tim penyidik. Di antaranya ada obrolan mesum dalam bentuk pesan singkat di telepon selular yang dilakukan Vanessa berkali-kali.

Tak hanya itu, Vanessa juga disebut telah mengunggah sejumlah foto dan video yang mengandung unsur asusila.

Akibatnya, pemain sinetron Cinta Intan ini terjerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik oleh pasal 27 ayat 1 UU ITE.

Baca Juga : Meninggal karena Kanker Hati, Gebi Ramadhan Hanya Bergantung BPJS

Sambil menitikkan air mata, Vanessa Angel tetap yakin bahwa dirinya bukanlah tersangka dalam kasus ini.

"Saya merasa saya ini adalah korban," ungkap Vanessa Angel saat ditemui Grid.ID di kawasan Apartement Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).

Baca Juga : Beri Ucapan Sang Ibu Yang Berulang Tahun, Indro Warkop Sekaligus Titip Mendiang Istri

Bahkan, Vanessa Angel mengungkapkan dirinya tak ingin memberikan klarifikasi lebih jauh atas kasus ini.

Pelantun lagu Indah Cintaku ini merasa percuma memberikan komentar atas kasusnya.

Kini, Vanessa Angel hanya bisa berserah atas kelanjutan kasusnya saat itu.