Find Us On Social Media :

Gubernur Nonaktif Zumi Zola Secara Resmi Diberhentikan Presiden Jokowi

By Asri sulistyowati, Jumat, 18 Januari 2019 | 18:22 WIB

Zumi Zola

Semenjak terjerat kasus korupsi, jabatan Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi berubah menjadi gubernur nonaktif.

Namun, karier politik Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi harus berhenti pada Kamis (17/1/2019) kemarin.

Pasalnya, Zumi Zola akhirnya secara resmi diberhentikan sebagai gubernur nonaktif per tanggal 17 Januari 2019.

Baca Juga : Jadi Artis Agar Tak Bebani Orang Tua, Inilah Perjalanan Karier Zumi Zola Sebelum Akhirnya Terjun ke Dunia Politik

Hal ini disampaikan oleh Kabiro Humas Setda Provinsi Jambi Johansyah.

Dilansir Grid.ID dari TribunJambi, Johansyah mengatakan pemerintahan Provinsi Jambi telah menerima surat pemberhentian Zumi Zola dari Kemendagri.

Surat pemberhentian tersebut secara resmi ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga : 10 Fakta Kasus Korupsi Zumi Zola, Divonis 6 Tahun Penjara Setelah Terbukti Pakai Uang Gratifikasi untuk Beli Ikat Pinggang Hingga Action Figure

Setelah Zumi Zola masuk jeruji besi terkait kasus gratifikasi dan suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2018, posisi Gubernur Jambi masih dijabat pelaksana tugas (Plt).