Find Us On Social Media :

Keluarga Ratna Sarumpaet Ingin Bawa Laptop ke Penjara, Penyidik Tak Beri Izin

By Rangga Gani Satrio, Sabtu, 9 Februari 2019 | 20:51 WIB

Ratna Sarumpaet terancam pidana 10 tahun

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Waktu senggang Ratna Sarumpaet selama berada di balik jeruji besi diisi dengan menulis buku tentang perjalanan hidupnya.

Tersangka pelaku penyebaran kabar bohong atau hoaks ini belum bisa menyelesaikan karya tulisnya lantaran tidak menggunakan laptop saat mengerjakannya.

Sehingga pihak keluarganya pun berniat untuk berikan Ratna Sarumpaet sebuah laptop.

Namun, niat itu tidak bisa dilakukan.

Pasalnya pihak penyidik Polda Metro Jaya tidak mengizinkan.

Baca Juga : Bak Putri Kerajaan Tionghoa, Yuanita Christiani Kenakan Gaun Mewah Untuk Prosesi Sangjit

Hal itu diungkapkan Insank Nasrudin, kuasa hukum Ratna Sarumpaet kepada tim Grid.ID melalui telepon pada Sabtu (9/2/2019).

"Sekarang dia sudah lebih banyak menulis ya," kata Insank.

"Sekarang (tulisannya) masih berantakan juga kan. Itu pun karena beliau tidak bisa peroleh laptop, jadi dia tulis tangan. Kemarin sebelum tahap dua (P21) kami memohon ke penyidik untuk memberikan laptop dari keluarga. Tapi pihak penyidik tidak kabulkan hal itu," sambungnya.

Baca Juga : Rayakan 10 Tahun Pernikahan, Intip Romantisnya Titi Kamal dan Christian Sugiono

Insank juga menyampaikan bahwa Ratna Sarumpaet kini sudah bisa beradaptasi dengan lingkungan barunya di penjara.