Find Us On Social Media :

Keluarga Ratna Sarumpaet Ingin Bawa Laptop ke Penjara, Penyidik Tak Beri Izin

By Rangga Gani Satrio, Sabtu, 9 Februari 2019 | 20:51 WIB

Ratna Sarumpaet terancam pidana 10 tahun

Sebab lokasi penahannya masih di Rutan Polda Metro Jaya, yang juga tempat pertamakalinya Ratna Sarumpaet ditahan.

Kini Ratna Sarumpaet berstatus tahanan Kejaksaan yang dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya, setelah beberapa waktu lalu berkas perkaranya diterima oleh pihak Kejaksaan.

Baca Juga : Miris, Nasib Adi Saputra Dipenjara Hingga Batal Nikah Usai Aksi Banting Motor

Awalnya, Ratna Sarumpaet melakukan kebohangan dengan mengaku mengalamai pengeroyokan.

Namun, aktivis kelahiran Tapanuli Utara itu mengakui bahwa dirinya melakukan kebohongan.

Pasalnya, wajah lebam yang ada di wajahnya disebabkan efek operasi plasti sedot lemak di bagian pipi kanan dan kiri yang dijalaninya.

(*)