Find Us On Social Media :

Mulan Jameela Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Sidoarjo dengan Dikawal Rombongan Pria Berbadan Tegap

By Widyastuti, Senin, 11 Februari 2019 | 12:07 WIB

Mulan Jameela saat menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Senin (11/2).

 

Grid.ID - Artis Mulan Jameela akhirnya datang menjenguk sang suami Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Waru, Sidoarjo, Senin (11/02/2019).

Seperti dikutip Grid.ID dari TribunJatim, dengan menaikin mobil Mercedes Benz, Mulan Jameela datang sekitar pukul 08.32 WIB.

Mulan Jameela datang mengenakan jilbab warna biru muda dan turun mobil sekitar 09.28 WIB.

Baca Juga : Siapkan Taman Dilan di Bandung, Ridwan Kamil: Kalau ke Amerika Ada Disneyland, Kita Cukuplah Taman Dilan

Bahkan untuk memasuki Rutan Medaeng, Mulan Jameela dikelilingi sekitar 6 lelaki berbadan tegap.

Tanpa ucapan apapun, Mulan Jameela langsung masuk ke dalam Rutan.

Saat ini, Mulan masih berada di dalam dan belum dapat dipastikan kapan selesai menjenguknya.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani tengah mendekam di balik jeruji besi lantaran kasus ujaran kebencian yang dilakukannya.

Perbuatan Ahmad Dhani dinilai melanggar pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elekteronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Akibat perbuatannya itu, mantan suami Maia Estianty harus menerima pidana selama 1,5 tahun.

Sejak 28 Januari 2019 lalu, Ahmad Dhani telah mendekam di Rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur setelah resmi divonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian, Ahmad Dhani dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Rutan Madaeng, Sidoarjo, Jawa Timur pada Rabu 6 Februari 2019.

Baca Juga : Ridwan Kamil Curhat Masa Lalunya di Tahun '90-an, Mulai dari Diputusin Pacar Pertama Sampai Jadi Lelaki ke-42 untuk Bu Cinta

Pemindahan Ahmad Dhani tampak dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung seperti yang diwartakan Kompas.com (6/2/2019).

Pemindahan penahanan Dhani dari Rutan Cipinang ke Sidoarjo merupakan permintaan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk memudahkan Dhani menghadiri setiap sidang terkait kasus Vlog Idiot. (*)