Find Us On Social Media :

Pendaftaran PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id, Simak Syarat Lengkap Tiap Formasi

By None, Senin, 11 Februari 2019 | 12:22 WIB

Pendaftaran PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id, Simak Syarat Lengkap Tiap Formasi

  1. Apakah PPPK dapat pensiun atau mengundurkan diri?

Tidak boleh.

  1. Apakah PPPK dapat pindah Instansi sebelum masa kontrak berakhir?

Tidak boleh.

Baca Juga : 5 Skandal Kisah Cinta Selebriti Tanah Air ini Masih Diperbincangkan di Tahun 2019

5 Apakah boleh CPNS, PNS, Prajurit TNI, Polri dapat mendaftar PPPK?

- Hubungi Kantor DUKCAPIL setempat sesuai alamat KTP, atau DUKCAPIL PUSAT untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi (ijazah) yang dimiliki.

- Kontak DITJEN DUKCAPIL dapat dilihat pada tautan berikut http://dukcapil.kemendagri.go.id/contact

- Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil (Call Center : 1500537)

  1. Bagaimana bila salah memasukkan 'nama' identitas?

Nama anda tidak dapat diubah, namun dapat diperbaiki ketika anda telah lulus seleksi dengan melampirkan nama yang sesuai pada ijazah tanpa gelar.

Maka tidak menjadi masalah bila saat tes seleksi, nama anda kurang/kelebihan huruf, salah nama, dan lain-lain.

  1. Apakah dibolehkan memilih formasi yang lebih rendah dari ijazah yang dimiliki?

Gunakan Ijazah untuk melamar sesuai dengan formasi dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.

Baca Juga : Gagal Nikah, Artis Cantik ini Kembali Lepas Hijab Tak Hiraukan Ejekan 'Buka-Tutup' Hijab

  1. Ada berapa tahap selesi PPPK 2019?
  2. Tahap 1 : Tenaga Honorer Eks Kategori-II (kelompok tugas Pendidikan dan Kesehatan), Dosen PTNB serta THLTB Penyuluh Pertanian.
  3. Tahap 2 : Pelamar PPPK Umum.
  4. Bagaimana jika NIK dan KK tidak sesuai?

Apabila terdapat ketidaksesuaian data antara NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) / NIK Kepala Keluarga, silahkan mengajukan permohonan perbaikan data ke Kantor DUKCAPIL setempat sesuai alamat KTP, atau DUKCAPIL PUSAT untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi yang Anda miliki.

  1. Bagaimana pengisian nama yang benar?

Nama yang diisikan adalah nama yang tertera pada ijazah tanpa gelar.

  1. Apakah bisa melamar lebih dari 1 jabatan?

Untuk formasi PPPK tahun 2019, setiap pelamar PPPK HANYA dapat mendaftar 1 (satu) formasi jabatan pada 1 (satu) instansi dalam 1 (satu) kali periode pendaftaran.

Baca Juga : Aurel Hermansyah Curhat Pingin Punya Pacar Bule Untuk Perbaiki Keturunan, Ashanty Justru Khawatir

  1. Bagaimana jika kode Captcha tidak terbaca atau tidak tampil?

Lakukan clear history (bersihkan riwayat dan cookies) kemudian refresh browser Anda dengan tekan (ctrl + f5).

  1. Bagaimana jika data tempat lahir tidak ada di referensi?

Data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kab/Kota) pada saat anda lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini.

Pastikan data tempat lahir yang anda ketikkan benar.

Jika masih membutuhkan penambahan referensi maka anda dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir dengan mengklik link tombol HelpDesk SSCASN 2019 pada menu Lokasi Lahir tidak ditemukan.

  1. Bisakah mengganti atau membatalkan instansi yang dipilih?

Tidak dapat mengganti instansi yang telah anda pilih apabila anda sudah menekan tombol kirim.

  1. Bagaimana jika ada kesalahan dalam penginputan alamat email ketika membuat akun?

Silahkan akses website Helpdesk SSCASN kemudian pilih menu Registrasi lalu klik 'Perbaikan Alamat Email' dan lengkapi form isian tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle dengan judul, “Pendaftaran PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id, Simak Syarat Lengkap Tiap Formasi & Pertanyaan Seputarnya”