Find Us On Social Media :

Ini Alasan Mengapa Setya Novanto Dipindahkan ke RSCM

By Ahmad Rifai, Jumat, 17 November 2017 | 18:51 WIB

Setya Novanto dipindahkan ke RSCM | Montase dari Kompas TV/Screenshot

Grid.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) membawa Ketua DPR RI Setya Novanto dari RS Medika Permata Hijau ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Jumat (17/7/2017).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Novanto dibawa ke RSCM untuk kebutuhan tindakan medis lebih lanjut.

"Setelah dilakukan pengecekan sejumlah kondisi kesehatan tersangka SN, siang ini untuk kebutuhan tindakan lebih lanjut seperti CT scan maka yang bersangkutan dibawa ke RSCM," kata Febri, saat dikonfirmasi, Jumat.

Menurut Febri, langkah ini dilakukan untuk menentukan tindakan hukum selanjutnya terhadap Novanto. 

(Baca juga: Breaking News: Setya Novanto Dipindahkan dari RS Permata Hijau)

Setelah itu, KPK akan memutuskan apakah selanjutnya Novanto akan dipindahkan perawatannya ke RSCM.

"Hal ini dibutuhkan dalam proses penyidikan untuk memutuskan tindakan hukum lebih lanjut terhadap tersangka, termasuk rencana akan dilanjutkan alih rawat ke RSCM," ujar Febri.

Novanto menjalani perawatan di RS Medika Permata Hijau pasca mengalami kecelakaan tak jauh dari rumah sakit tersebut.

Berdasarkan keterangan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, kecelakaan tersebut terjadi sekitar Pukul 19.00 WIB. 

(Baca juga: Setya Novanto Kecelakaan, Wanita Ini Doakan Agar Cepat Sembuh, Lihat Ekspresinya !)

Fredrich menjelaskan, Novanto bersama ajudannya menaiki mobil jenis Fortuner.

KPK telah menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP pada Jumat (10/11/2017). 

Novanto lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.

Novanto sempat menghilang saat penyidik KPK berupaya menjemput paksa. 

(Baca juga: 7 Fakta Tentang Hilman Mattauch, Wartawan yang Dikabarkan Semobil Bareng Setya Novanto)

Upaya penjemputan dilakukan KPK setelah Novanto selalu mangkir dari pemeriksaan.

Pada Rabu (15/11/2017), Novanto mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. 

Ia juga tak pernah memenuhi panggilan saat akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang sama.

Bermacam alasan diungkapkan pihak Novanto untuk menghindari pemeriksaan, mulai dari sakit hingga memerlukan izin Presiden.

(Baca juga: Setia Mendampingi Sang Suami, Inilah Sederet Penampilan Anggun dan Memukau Istri Setya Novanto)

Terakhir, Novanto beralasan tak hadir karena sedang mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang KPK.

Penyidik KPK pada Rabu malam mendatangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Setelah tak bisa menjemput paksa Novanto yang menghilang, penyidik membawa sejumlah barang dari tempat tersebut.

Kemudian, pada Kamis (16/11/2017) malam, Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan saat menuju Kantor KPK untuk menyerahkan diri dan akhirnya dirawat di RS Medika Permata Hijau.(*)

Artikel ini sebelumnya sudah pernah tayang di Kompas.com dengan judul Alasan KPK Bawa Setya Novanto ke RSCM.