Find Us On Social Media :

Sadis! Ditolak Berhubungan Badan Lantaran Belum Habis Masa Nifas, Suami di Cilegon Habisi Nyawa Istri dan Anak

By Novita Desy Prasetyowati, Selasa, 5 Maret 2019 | 21:14 WIB

Sadis! Ditolak Berhubungan Badan Lantaran Belum Habis Masa Nifas, Suami di Cilegon Habisi Nyawa Istri dan Anak

Baca Juga : Kronologi Pembunuhan Mahasiswi UIN Palembang, Pelaku Kalap Perkosa Korbannya yang Sudah Jadi Mayat

Dilansir Grid.ID dari kanal Youtube Inews pasa Selasa (5/3/2019) AR menceritakan kronologi kejadian pembunuhan istri dan anaknya.

Menurut keterangan dari Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Dadi Perdana, pelaku mengaku khilaf membunuh sang istri lantaran terlanjur emosi.

"Setelah mendapatkan laporan kita langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), kita sudah langsung menemukan tersangka, Tersangka langsung mengakui khilaf," kata AKP Dadi Selasa (5/3/2019).

Baca Juga : Ketakutan Akibat Selalu Didatangi Arwah Korban, Otak Pelaku Pembunuhan Wanita yang Dibakar di Atas Spring Bed Menyerahkan Diri

Melalui keterangan pada pihak kepolisian setempat, AR mengaku menyikut sang istri hingga tak sadarkan diri.

"(Saya ajak berhubungan badan) terus istri saya menolak, terus saya menyikutnya di dada," kata AR dikutip dari channel YouTube Official iNews Selasa (5/3/2019).

"Enggak (dipukuli) sampai meninggal bang, masih bernapas," lanjutnya.

Baca Juga : Tragis! Berikut Masing-masing Peran Pelaku Pembunuhan Wanita Dibakar di Atas Spring Bed

Akibat penganiayaan yang dilakukan AR, snag istri hingga berlumuran darah.

Tak berhenti sampai di situ, AR juga menerangkan kronologi pembunuhan bayinya yang dilakukannya tanpa sengaja.

"Sampai berdarah bang, saya injak aja, enggak diinjak-injak," lanjutnya.

Baca Juga : Live Streaming dan Sinopsis Sinetron Cinta Suci Episode 24 Januari 2019, Marcel Bebas dari Tuduhan Kasus Pembunuhan

AR mengaku tidak sengaja membunuh anaknya menggunakan lutut.

"Enggak (saya injak), enggak sengaja kena lutut pak," terang AR.

Kini, AR harus bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut di Mapolres Cilegon, Banten. (*)