Find Us On Social Media :

Sadis! Ditolak Berhubungan Badan Lantaran Belum Habis Masa Nifas, Suami di Cilegon Habisi Nyawa Istri dan Anak

By Novita Desy Prasetyowati, Selasa, 5 Maret 2019 | 21:14 WIB

Sadis! Ditolak Berhubungan Badan Lantaran Belum Habis Masa Nifas, Suami di Cilegon Habisi Nyawa Istri dan Anak

Grid.ID - Seorang suami di Cilegon tega menghabisi nyawa istri dan anak lantaran mendapat berhubungan badan.

Penolakan berhubungan badan oleh sang istri lantaran belum habis masa nifas, setelah melahirkan sang buah hati.

Namun penolakan tersebut justru membuat suami di Cilegon tersebut marah dan tega membunuh istri beserta anaknya.

Baca Juga : Sketsa Wajah Pelaku Pembunuhan ini Ditertawakan Banyak Orang, Setelah Tertangkap Publik Justru Terkejut!Baca Juga : 5 Fakta Kasus Pembunuhan di Sei Kijang, Riau, Bocah Berusia 6 Tahun Selamat Karena Pura-pura Pingsan

Kejadian pembunuhan istri dan anak oleh suami itu terjadi di Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten pada Senin (4/2/2019).

Seperti yang Grid.ID lansir dari laman Kompas TV, pelaku yang berinisial AR (40) geram lantaran permintaannya untuk berhubungan intim ditolak oleh sang istri berinisial A (25).

A menolak permintaan sang suami lantaran belum selesai masa nifas karena baru 40 hari pasca melahirkan.

Baca Juga : 5 Fakta Pembunuhan Pengusaha Cantik di Batam, Pelaku Dendam Selama 5 Tahun Karena Merasa Cintanya Dihalang-halangi Korban

Seperti yang dikutip Grid.ID dari laman aladokter.com, dr. Nadia Nurotul Fuadah menerangkan bahwasanya masa nifas berlangsung selama 6 hingga 8 minggu pasca melahirkan.

Hal ini untuk mengembalikan kondisi organ reproduksi wanita seperti pasca hamil.

Melakukan hubungan intim saat masa nifas belum beakhir ternyata dapat mengakibatkan infeksi dan membahayakan.

Baca Juga : Terungkap! Motif Pembunuhan Anak Punk yang Telinga dan Jarinya Putus, Dendam Lantaran Berebut Lahan Mengamen

Oleh karena itu, melakukan hubungan intim sebaiknya dilakukan pasca masa nifas berakhir.

Tidak seperti AR yang murka lantaran A menolak permintaannya untuk berhubungan badan 40 hari pasca melahirkan.

Akibat insiden penolakan itu, AR bahkan membunuh A hingga tewas dengan tangan kosong setelah terjadi perdebatan.

Baca Juga : Kronologi Pembunuhan Sadis di Buru Selatan, Tersangka Mengaku Sakit Hati Lantaran Wanita Idamannya Lebih Memilih Kakaknya

Tak berhenti sampai di situ, AR juga membunuh sang anak yang masih berusia 40 hari.

Jasad A dan bayinya yang baru berumur 40 hari tersebut pertama kali ditemukan adik korban.

Kedua korban sempat dilarikan ke RS Drajat Prawiranegara unutk diidentifikasi.

Baca Juga : 4 Fakta Kasus Pembunuhan Mahasiswi UIN Palembang, Korban Diperkosa dan Ditinggalkan Tak Bernyawa Tanpa Busana di Kebun Karet

"Kami mendapatkan dua jenazah dari Polres Cilegon, dua jenazah yaitu perempuan dewasa dan satu bayi," jelas Budi Suhendar, Dokter Forensik RS Drajat Prawiranegara pada Selasa (5/2/2019).

Di duga, kedua korban tewas setelah menerima kekerasan benda tumpul, sehingga menimbulkan memar dan luka-luka.

"Selanjutnya berkenaan dengan luka-luka, Tapi yang bisa saya lihat adalah luka-luka akibat kekerasan benda tumpul, berupa memar dan luka-luka," lanjut Budi.

Baca Juga : Kronologi Pembunuhan Mahasiswi UIN Palembang, Pelaku Kalap Perkosa Korbannya yang Sudah Jadi Mayat

Dilansir Grid.ID dari kanal Youtube Inews pasa Selasa (5/3/2019) AR menceritakan kronologi kejadian pembunuhan istri dan anaknya.

Menurut keterangan dari Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Dadi Perdana, pelaku mengaku khilaf membunuh sang istri lantaran terlanjur emosi.

"Setelah mendapatkan laporan kita langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), kita sudah langsung menemukan tersangka, Tersangka langsung mengakui khilaf," kata AKP Dadi Selasa (5/3/2019).

Baca Juga : Ketakutan Akibat Selalu Didatangi Arwah Korban, Otak Pelaku Pembunuhan Wanita yang Dibakar di Atas Spring Bed Menyerahkan Diri

Melalui keterangan pada pihak kepolisian setempat, AR mengaku menyikut sang istri hingga tak sadarkan diri.

"(Saya ajak berhubungan badan) terus istri saya menolak, terus saya menyikutnya di dada," kata AR dikutip dari channel YouTube Official iNews Selasa (5/3/2019).

"Enggak (dipukuli) sampai meninggal bang, masih bernapas," lanjutnya.

Baca Juga : Tragis! Berikut Masing-masing Peran Pelaku Pembunuhan Wanita Dibakar di Atas Spring Bed

Akibat penganiayaan yang dilakukan AR, snag istri hingga berlumuran darah.

Tak berhenti sampai di situ, AR juga menerangkan kronologi pembunuhan bayinya yang dilakukannya tanpa sengaja.

"Sampai berdarah bang, saya injak aja, enggak diinjak-injak," lanjutnya.

Baca Juga : Live Streaming dan Sinopsis Sinetron Cinta Suci Episode 24 Januari 2019, Marcel Bebas dari Tuduhan Kasus Pembunuhan

AR mengaku tidak sengaja membunuh anaknya menggunakan lutut.

"Enggak (saya injak), enggak sengaja kena lutut pak," terang AR.

Kini, AR harus bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut di Mapolres Cilegon, Banten. (*)