Find Us On Social Media :

Cara Menekan Tingginya Kasus Kekerasan Anak

By None, Selasa, 19 Maret 2019 | 19:01 WIB

Penanganan perlindungan anak menurut Amanda, merupakan kerja gotong royong yang bisa dilakukan semua pihak, sehingga tidak harus mengandalkan satu sektor saja. Dengan dilakukan penanganan secara terpadu, anak-anak dalam kelompok rentan maupun kelompok korban kekerasan, dapat ditangani dengan cepat.

Model PKSAI ini sedang diujicobakan di 5 kabupaten/kota di Indonesia. Dua diantaranya adalah di Kabupaten Klaten dan Kota Surakarta, dan akan direplikasi di 111 kabupaten kota di seluruh Indonesia.

Terdapat enam komponen sebagai syarat agar PKSAI dapat dilaksanakan secara optimal. Keenam komponen tersebut meliputi kebijakan atau payung hukum, ketersediaan layanan terpadu, sumber daya manusia pelaksana, mekanisme kerja antar lembaga, angaaran yang memadai, dan sistem data yang mendukung.

“Kami akan kerahkan OPD untuk bergerak bersama-sama. Jadi tidak berjalan sendiri-sendiri. Karena ini menjadi salah satu masalah dalam pelaksanaan program. Kami minta UNICEF melakukan pendampingan teknis,” ucapnya.

Baca Juga : Sempat Tanggalkan Hijab, Lesti Kejora Ungkap Kisahnya Hingga Akhirnya Putuskan Mantap untuk Berhijab