Find Us On Social Media :

Cara Menekan Tingginya Kasus Kekerasan Anak

By None, Selasa, 19 Maret 2019 | 19:01 WIB

GridPop.id – Kasus kekerasan anak selama ini terus terjadi.

Berbagai upaya terus dilakukan untuk mencegah hal ini terulang lagi. 

Kini, rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perlindungan anak dalam Musrenbang tahun 2019 kini tengah disiapkan Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

“Kami sudah ada PKSAI (Program Kesejahteraan Sosial Anak Integratif) sejak tahun 2018, tetapi belum dapat dilaksanakan secara optimal, karena keterbatasan infrastruktur tadi,” kata Bupati Blora, Djoko Nugroho, usai melakukan pertemuan dengan Chief of Child Protection Unicef Indonesia, Amanda Bissex di kantor bupati, Selasa (19/3).

Chief of Child Protection UNICEF Indonesia, Amanda Bissex mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Blora untuk menjalankan program perlindungan anak ini secara serius dan terpadu.

Baca Juga : Pasca Melahirkan, Paras Catik Raisa Curi Perhatian!

Menurut Amanda, penanganan kasus kekerasan anak yang dilakukan secara terpadu dan cepat bisa mencegah jatuhnya banyak korban.

Mereka harus dipastikan aman untuk berkehidupan.

“Dukungan yang kuat dari pemerintah daerah untuk melindungi anak-anak sejak dini, akan sangat berpengaruh pada masa depan mereka sehingga cita-citanya dapat diraih,” ujar Amanda.

Penanganan perlindungan anak menurut Amanda, merupakan kerja gotong royong yang bisa dilakukan semua pihak, sehingga tidak harus mengandalkan satu sektor saja. Dengan dilakukan penanganan secara terpadu, anak-anak dalam kelompok rentan maupun kelompok korban kekerasan, dapat ditangani dengan cepat.

Model PKSAI ini sedang diujicobakan di 5 kabupaten/kota di Indonesia. Dua diantaranya adalah di Kabupaten Klaten dan Kota Surakarta, dan akan direplikasi di 111 kabupaten kota di seluruh Indonesia.

Terdapat enam komponen sebagai syarat agar PKSAI dapat dilaksanakan secara optimal. Keenam komponen tersebut meliputi kebijakan atau payung hukum, ketersediaan layanan terpadu, sumber daya manusia pelaksana, mekanisme kerja antar lembaga, angaaran yang memadai, dan sistem data yang mendukung.

“Kami akan kerahkan OPD untuk bergerak bersama-sama. Jadi tidak berjalan sendiri-sendiri. Karena ini menjadi salah satu masalah dalam pelaksanaan program. Kami minta UNICEF melakukan pendampingan teknis,” ucapnya.

Baca Juga : Sempat Tanggalkan Hijab, Lesti Kejora Ungkap Kisahnya Hingga Akhirnya Putuskan Mantap untuk Berhijab