Find Us On Social Media :

Pemilu 2019: Kenali Perbedaan 5 Kertas Surat Suara dari Warnanya, Jangan sampai Salah!

By Pradipta Rismarini, Senin, 25 Maret 2019 | 20:47 WIB

Pemilu 2019: Kenali Perbedaan 5 Kertas Surat Suara dari Warnanya, Jangan sampai Salah!

Laporan wartawan Grid.ID, Pradipta Rismarini

Grid.IDPemilu 2019 semakin dekat, karena itu kenali perbedaan 5 kertas surat suara yang akan kamu coblos nantinya.

Sangat penting kenali perbedaan 5 kertas surat suara dalam pemilu 2019 nantinya.

Kenali perbedaan 5 kertas surat suara akan membantu menyukseskan pemilu 2019.

Baca Juga : Pemilu 2019: Cara Mengecek Caleg-caleg di Dapil, Biar Lebih Kenal dan Nggak Salah Pilih!

Pemilu 2019 yang dijalankan serentak kali ini miliki 5 kertas surat suara yang berbeda.

Kelima kertas surat suara itu dibedakan dengan warna yang berbeda untuk tiap bagiannya.

Warna-warna yang digunakan adalah abu-abu, kuning, merah, biru dan hijau.

Baca Juga : Pemilu 2019: Anti Ribet, Cek Namamu dalam DPT Lewat Website Resmi dan Aplikasi KPU

Lantas bagaimana penjelasan untuk perbedaan warna-warna tersebut?