Find Us On Social Media :

Hadirnya BPJS Kesehatan, Wujudkan Indonesia Sehat Hingga Akhir Masa

By Nailul Iffah, Jumat, 8 Desember 2017 | 21:50 WIB

Masyarakat yang menggunakan KJN-KIS

Menurut Mardiasmo, pemerintah juga tengah merevisi Peraturan Presiden 12 Tahun 2013 untuk memperbaiki manajemen klaim fasilitas kesehatan pada BPJS Kesehatan, mitigasi fraud (penipuan/penyalahgunaan), sistem rujukan dan rujuk bali, serta sistem cost sharing penyakit moral hazard.

"Selain itu, revisi Peraturan Pemerintah 87 Tahun 2013 juga tengah berjalan untuk memastikan arus kas BPJS Kesehatan tetap terjamin," ucapnya.

Mardiasmo memastikan bahwa pemerintah selalu menaruh perhatian khusus untuk anggaran kesehatan.

(BACA JUGA : “Holding” BUMN, Membangun Kemandirian Ekonomi Nasional)

Sebagai contoh, pada APBN 2017 pemerintah mengalokasikan Rp 106,7 triliun untuk sektor kesehatan atau 5 persen dari total APBN.

Untuk daerah, sebanyak 10 persen dari total APBD se-Indonesia dialokasikan untuk sektor kesehatan. Angkanya mencapai Rp 105,3 triliun dari total anggaran Rp 1.052,6 triliun.

"Negara hadir untuk memperbaiki kualitas kesehatan," ucap Mardiasmo.

Sementara itu, Staf Ahli Kementerian Kesehatan Bidang Ekonomi Kesehatan Donald Pardede mengatakan, Kementerian Kesehatan terus mendorong program jaminan kesehatan oleh BPJS Kesehatan.

"Asuransi sosial seperti ini sesuai dengan prinsip gotong-royong bangsa Indonesia," tuturnya.

Kementerian Kesehatan berupaya mendongkrak pola hidup sehat masyarakat sehingga jumlah tanggungan biaya BPJS Kesehatan dapat menurun.

"Terutama agar jumlah penderita delapan penyakit katastropik dapat berkurang," kata Donald.

(BACA JUGA : “Holding” BUMN, Membangun Kesejahteraan Ekonomi Bangsa)

Untuk diketahui, penyakit katastropik yang dimaksud mencakup gangguan jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hepatitis, talasemia, leukemia, dan hemofilia.

Jumlah tanggungan delapan penyakit tersebut pada 2014-2016 mencapai Rp 36,3 triliun atau 28 persen dari biaya total pelayanan kesehatan rujukan.

Dengan upaya perbaikan terus-menerus, maka pelayanan BPJS Kesehatan akan semakin sempurna di masa datang .

Dan secara maksimal akan melayani semua peserta BPJS Kesehatan, yang tujuannya satu, yaitu masyarakat sehat, negara pun kuat. (*)