Find Us On Social Media :

Nunggak Pajak Rp 450 M, Seorang Pengusaha Berinisial H Ditahan Polisi

By Asri sulistyowati, Jumat, 12 April 2019 | 20:03 WIB

Nunggak Pajak Rp 450 M, Seorang Pengusaha Berinisial H Ditahan Polisi.

Setelah berkas dinyatakan lengkap oleh penyidik, pengusaha H akan dilimpahkan oleh Penyidik PNS Ditjen Pajak melalui Koordinator Pengawas PPNS Polda Sumut.

Namun pihak kepolisian enggan menjelaskan lebih rinci terkait kasus tunggakan pajak yang meyeret sang pengusaha.

Selain memiliki PT Agrindo Sumatera, pengusaha H diketahui juga memiliki rumah mewah bak istana di kawasan komplek Royal Golf Medan.

(*)