Find Us On Social Media :

Ngeri! Kisah Penjahat yang Tak Langsung Mati dan Masih Sadar Meski Kepalanya Terpenggal

By None, Selasa, 16 April 2019 | 17:36 WIB

Hukuman pancung

Grid.ID - Aksi eksekusi hukuman mati dengan memengal kepala di depan umum menjadi salah satu hal yang biasa dilakukan di abad ke-18 di sejumlah wilayah Eropa.

Ilmuwan pada saat itu pun melakukan eksperimen dan penelitian terhadap korban hukuman penggal ini.

Dari hasil observasi eksekusi mati itu, para peneliti menemukan fakta bahwa meskipun kepala seseorang telah dipenggal dan terpisah dari tubuhnya mereka tetap sadar selama 30 detik.

Baca Juga : Sosok Pemimpin ISIS Paling Kejam, Pernah Penggal Kepala Sambil Live Streaming hingga Bakar Tawanan Hidup-hidup

Sepanjang abad 19 dan 20, dokter Prancis menyelidiki apakah seseorang yang yang dieksekusi tetap hidup di saat-saat setelah eksekusinya.

Salah satu kasus yang tercatat adalah eksekusi seorang pembunuh bernama Charlotte Corday di depan umum pada tahun 1793.

Melansir The Sun, pada saat itu, kepala Corday yang telah terputus diangkat oleh algojo.

Baca Juga : Sosok Pemimpin ISIS Paling Kejam, Pernah Penggal Kepala Sambil Live Streaming hingga Bakar Tawanan Hidup-hidup

Algojo tersebut kemudian menampar wajah Corday.

Hal yang membuat terkejut penonton adalah ketika wajah Corday memerah dan tampak marah setelah dipukul.

Kasus lainnya yang paling terkenal dilakukan oleh Dr Beaurieux atas eksekusi pelaku kejahatan Henri Languille.

Ketika ia berteriak kepada penggalan kepala Henri, wajah tersebut meresponnya.

Baca Juga : 5 Daftar Kelompok Teroris Paling Berbahaya dan Mematikan di Dunia, Nomor 1 Ternyata Bukan ISIS!

Beaurieux mendokumentasikan eksperimennya yang ia lakukan pada 28 Juni 1905 itu dalam jurnal medisnya.

Dalam jurnalnya ia menulis, "Kepala jatuh di permukaan leher yang terputus dan oleh karena itu saya tidak perlu mengangkatnya dengan tangan saya."

"Kemudian saya dapat mencatat segera setelah pemenggalan itu: kelopak mata dan bibirnya bekerja dalam kontraksi irama yang tidak teratur selama sekitar lima atau enam detik."

Baca Juga : 5 Daftar Kelompok Teroris Paling Berbahaya dan Mematikan di Dunia, Nomor 1 Ternyata Bukan ISIS!

"Saya menunggu beberapa detik. Gerakan tersebut berhenti."

"Wajahnya rileks, kelopak matanya setengah tertutup, hanya menyisakan putih konjungtiva yang terlihat, persis seperti pada orang yang sekarat."

"Saat itulah saya memanggil dengan suara yang kuat dan keras: 'Languille' saya melihat kelopak matanya perlahan-lahan terangkat."

Dr Beaurieux membandingkan tatapan yang diberikan Henri kepadanya sama dengan orang-orang yang terbangun dari tidur atau dikagetkan saat pikirannya kosong.

Baca Juga : Wanita ini Lakukan 200 Kali Operasi Plastik hingga Habiskan Rp32 Miliar karena Dihina Ayahnya Sendiri

Beaurieux mengatakan ia memanggil Henri kedua kalinya, dan sekali lagi mata Henri tertuju padanya.

Kemudia saat Beaurieux memanggil untuk yang ketiga kalinya, Henri tidak lagi merespon, disitulah Henri dipastikan telah mati.

Baca Juga : Pamer Foto Romantis Dewi Sandra Tampil Anggun dalam Balutan Busana Hijab Santun, Cantik Banget!

Kejadian tersebut berlangsung selama dua hingga tiga puluh detik.

Eksperimen lainnya dilakukan pada tahun 1950 yang dilakukan oleh pemerintah Prancis dengan bantuan dokter Piedelievre dan Fournier.

Baca Juga : Tajir Melintir, Pria Thailand ini Gunakan Puluhan Sepeda Motor untuk Pagari Rumahnya

Hasil penelitian tersebut menyimpulkan, eksekusi menggunakan alat bernama guillotine tidak efektif karena korbannya tidak langsung mati.

Orang terakhir yang dieksekusi menggunakan guillotine di Prancis adalah pembunuh kelahiran Tunisia, Hamida Djandoubi pada tahun 1977.

Baca Juga : Foto Jadul Reino Barack Kasih Kue Ultah Tersebar, Tas yang Dibawa Luna Maya Sukses Curi Perhatian

Baca Juga : Liburan di Amerika Bareng Kakak Faisal Nasimuddin, Luna Maya Pakai Blus Harga Belasan Juta Rupiah

Baca Juga : Fantastis! Segini Harga Sepatu Mewah Selvi Ananda Menantu Presiden Jokowi saat Nyoblos di TPS Pemilu 2019

Djandoubi menjadi orang terakhir di Eropa Barat yang dieksekusi, sementara Prancis secara resmi menghapuskan hukuman mati pada tahun 1981.

Otoritas Prancis sebenarnya telah melarang eksekusi publik setelah pemenggalan Eugene Weidmann pada tahun 1939.

Baca Juga : Bintang Film Panas Thailand Nikahi Pengusaha Kaya Berusia 73 Tahun Namun Berakhir Penyesalan, Ini Alasannya!

Baca Juga : Kompilasi Gaya 10 Artis Indonesia Saat Datang ke TPS Untuk Nyoblos Pemilu 2019

Namun, ada satu kepala yang diawetkan dalam botol kaca di Fakultas Kedokteran Universitas Lisbon.

Kepala tersebut milik Diogo Alves, pembunuh berantai pertama Portugal dan salah satu orang terakhir yang dieksekusi di negara itu pada tahun 1841. (*)

Artikel ini pernah tayang di Intisari Online dengan judul Meski Kepala Terpenggal, Pelaku Kejahatan Tereksekusi Mati Tak Langsung Mati dan Masih Sadar