Find Us On Social Media :

Disebut 'Menang Banyak' oleh Ernest Prakasa, Bisakah Sandiaga Uno Kembali Jadi Wagub DKI Jakarta?

By Dianita Anggraeni, Jumat, 19 April 2019 | 21:07 WIB

Terjawab Sudah! Ternyata Ini Penyebab Sandiaga Uno Tak Terlihat Bersama Prabowo Saat Jumpa Pers Pemilu 2019

Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni

Grid.ID - Baru-baru ini Ekspresi lesu atau lemas Sandiaga Uno menjadi sorotan di media sosial, Twitter.

Hal itu terjadi ketika Sandiaga Uno muncul bersama Prabowo Subianto untuk menyatakan deklarasi kemenangan Pilpres 2019 (18/4/2019).

Komika Ernest Prakasa lantas memberikan komentarnya terkait ekpresi lesu sandiaga Uno tersebut melalui akun Twitternya.

Baca Juga : Kelelahan dan Sakit Perut Menerus Salah Satu Ciri Kanker Perut

Tak turut merasa kasihan, Ernest Prakasa justru mempertanyakan mengapa netizen iba melihat Sandiaga Uno.

Pasalnya menurut Ernest Prakasa Sandiaga Uno adalah sosok yang paling menang, sebab bila gagal menjadi wapres, Sandiaga Uno dapat kembali lagi menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Kenapa pada kasian sama Sandiaga Uno sih? Dia justru yang paling menang banyak menurut gw, abis ini tinggal balik jadi Wagub DKI, lalu 2022 ikut Pilgub DKI, lanjut 2024 Pilpres lagi. Masa depannya masih cerah banget," tulis Ernest Prakasa.

Baca Juga : Kenal Kekasih Baru Billy Syahputra, Nikita Mirzani Justru Mendapat Ancaman

Lalu, muncul pertanyaan mengenai kemungkinan Sandiaga kembali menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Bisakah Sandiaga Uno kembali jadi Wagub DKI Jakarta?

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menjawab, tak ada aturan yang melarang Sandiaga kembali menjadi wagub.

"Tidak ada aturan yang melarang," kata Akmal ketika dihubungi wartawan, Kamis (18/4/2019).

Baca Juga : Ramadhan 1440 H: Siap Jalani Puasa? Yuk Mulai Hafalkan Doa Buka Puasa dan Sahur Beserta Artinya!

Akmal mengatakan, berdasarkan Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), partai pengusung gubernur dan wakil gubernur mengajukan dua nama ke DPRD melalui gubernur.

Sesudah itu, DPRD menggelar pemilihan atas dua nama itu. Saat ini, dua nama kandidat wagub DKI pengganti Sandiaga sudah diterima gubernur dan diteruskan ke DPRD.

Baca Juga : Beda Gaya Menantu Cantik SBY Annisa Pohan VS Syahrini Pakai Dress Rancangan Desainer yang Sama, Siapa Lebih Anggun?

Namun, DPRD belum mulai menyiapkan pemilihan.

Lalu, bisakah nama Sandiaga dimasukkan agar dipilih kembali?

"Bisa saja, kenapa tidak?" ujar Akmal.

Baca Juga : Berhenti Jadi Penyanyi, Aurel Hermansyah Akui Tak Punya Kepercayaan Diri

Hanya saja, Akmal mengingatkan, secara etika, langkah itu tidak etis.

Akmal mengingatkan, jika hal itu dilakukan, harus ada argumentasi yang kuat atas inkonsistensi itu.

"Tidak ada larangan, cuma karena kita kan tidak melulu persoalan aturan. Ada etika harus diperhatikan," ucap dia.

"Ketika ingin menarik lagi harus ada argumentasi jelas kenapa ditarik. Publik pasti bertanya itu, karena haknya ada di partai pengusung," kata Akmal.

Baca Juga : Divonis Kanker Stadium Tiga, Cinta Penelope Masih Berucap Syukur

Sebelum melenggang sebagai calon wakil presiden, Sandiaga Uno melepas jabatannya sebagai wakil gubernur DKI Jakarta.

Dalam pidato pengunduran diri yang dibacakannya di rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada 27 Agustus 2018, Sandiaga memilih mengundurkan diri kendati bisa cuti dan kembali jika kalah.

Baca Juga : Syahrini Pamer Kondisi Terbaru Kaki Cidera, Kaus Oblong yang Dipakai Justru Curi Perhatian

"Mempertimbangkan betapa besar tugas seorang wakil gubernur, betapa berat kerja di Jakarta, dan menghindari risiko politisasi jabatan, menjauhkan dari mudharat pejabat yang mengintervensi dan menyalahgunakan birokrasi, anggaran, dan fasilitas, maka saya memilih ikhlas berkorban untuk tidak mengambil cuti," kata Sandiaga di hadapan para anggota dewan dan pejabat Pemprov DKI, di Gedung DPRD DKI Jakarta kala itu.

(*)