Find Us On Social Media :

Tak Hanya di Pecat, Oknum TNI yang Diduga Membunuh Kasir Indomaret Bisa Diancam 15 Tahun Penjara hingga Hukuman Mati

By Grid Reporter, Minggu, 12 Mei 2019 | 16:57 WIB

Oknum TNI DP yang Bunuh Kasir Indomaret, akan dapat hukuman berat.

Laporan Wartawan Grid.ID, Nopsi Marga

Grid.ID - Masyarakat Banyuasin, Sumatera Selatan dihebohkan dengan mencuatnya kasus pembunuhan yang dialami seorang kasir Indomaret.

Korban ditemukan di sebuah kamar hotel dalam kondisi tewas dengan tangan telah dimutilasi.

Diketahui korban bernama Vera Oktaria (21), yang telah menghilang sejak 7 Mei 2019.

Melansir laman Kompas.com, mayat korban ditemukan di penginapan Sahabat Mulya di Jalan Simpang Hindoli, Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Baca Juga : Kumpulkan 200 Piala Semasa Sekolah, Ria Ricis Rajin Ikuti Lomba Setiap Minggu

Korban teridentifikasi setelah ibu korban Suhartini, 50, mengaku putrinya tidak pulang selama beberapa hari.

Setelah Suhartini melakukan cek DNA di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, ditemukan kecocokan dengan jenazah.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari tersangka yang dengan keji telah membunuh Vera Oktaria.

Baca Juga : Ramadhan 1440 H : Tips Kelola THR Ramadhan di Bulan Puasa dengan Bijak, Cocok Buat Kamu yang Suka Kalap Boros!

Melansir laman Tribunnews, pembunuhan terhadap kasir Indomaret, diduga dilakukan oleh oknum TNI, yang juga mantan kekasih korban.

Prada DP yang diduga menjadi tersangka merupakan siswa Dikjur Tamtama Infanteri Ridam II/SWJ yang Disersi dari Dodik Latpur Baturaja.