Find Us On Social Media :

Curang Main Mobile Legends dan Retas Rp 1,85 Miliar, Gamers Wanita Asal Pontianak Terancam Dipenjara 20 Tahun

By Agil Hari Santoso, Minggu, 19 Mei 2019 | 14:44 WIB

Curang Main Mobile Legends, Gamers Wanita Asal Pontianak Ini Terancam Dipenjara 20 Tahun Usai Retas Bank Rp 1,85 M

Setelah diinterogasi pihak kepolisian, YS mengaku jika dirinya menggunakan cheat dan peralatan khusus untuk meretas sistem pembayaran bank di gim Mobile Legends.

"Setelah dia membeli fasilitas di game itu, ternyata uangnya tidak ter-debet."

"Artinya tersangka ini tidak berkurang uangnya. Hal ini menimbulkan kerugian bagi bank, sehingga harus membayar Rp 1,85 miliar ke pemilik game," jelasnya, dikutip dari Kompas.TV.

Baca Juga : Mirip Hero Mobile Legends, Kepoin Tampilan Bianca Jodie yang Cantik dan Flawless Bak Peri

Pelaku sebenarnya sadar akan apa yang dilakukannya, namun YS malah terus melakukannya berkali-kali. 

"Tersangka sadar dan tahu bahwa dia membeli, tapi tidak mengurangi uangnya."

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku uangnya hanya untuk membeli fasilitas yang ada di ML. Ini kejadian bukan sekali tapi terus berkali kali," tambah Ade. 

Baca Juga : Ingin Belanja Kebutuhan Ramadhan? Waspadai Hal Ini

Karena ulahnya ini, YS diancam hukuman penjara 20 tahun penjara karena dikenakan Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 ayat (1) Juncto Pasal 2 ayat (1) huruf p dan huruf z UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

(*)