Find Us On Social Media :

Curang Main Mobile Legends dan Retas Rp 1,85 Miliar, Gamers Wanita Asal Pontianak Terancam Dipenjara 20 Tahun

By Agil Hari Santoso, Minggu, 19 Mei 2019 | 14:44 WIB

Curang Main Mobile Legends, Gamers Wanita Asal Pontianak Ini Terancam Dipenjara 20 Tahun Usai Retas Bank Rp 1,85 M

Grid.ID - Siapa yang tak tahu dengan gim Mobile Legends?

Permainan Mobile Legends bisa dibilang begitu populer di kawasan Asia Tenggara, khususnya di Indonesia.

Bagaimana tidak, setiap orang dapat memainkan game Mobile Legends dari perangkat ponsel pintar mereka.

Baca Juga : Baim Wong Candu Mobile Legends, Paula Verhoeven Ancam Bakal Hapus Aplikasi Game Suami!

Apalagi, permainan Mobile Legends juga tak membutuhkan smartphone dengan spesifikasi mentereng dengan harga yang mahal.

Saking populernya, kehadiran Mobile Legends di industri permainan tanah air juga membawa ladang uang sendiri.

Mulai dari pihak developer Mobile Legends yang menjual barang-barang kosmetik virtual dalam game, namun juga vendor-vendor lain yang bekerja sama dengan pengembang.

Namun, kehadiran game populer seperti Mobile Legends tak selalu membawa sisi positif.

Baca Juga : Seperti Anak Milenial! Jokowi Minta Diajari Main Mobile Legends Oleh Kaesang Pangarep

Transaksi di dalam permainan atau yang lebih dikenal dengan istilah microtransaction, menjadi momok yang masih dianggap sebagai aspek negatif, bahkan oleh sebagian besar gamers.

Tak sedikit orang yang rela mengocek dompet dalam-dalam demi mendapatkan barang virtual yang hanya bisa dirasakan lewat game saja.

Parahnya, ada yang nekat mencuri uang orang lain demi memuaskan hasrat diri sendiri dalam bermain game.

Baca Juga : Presiden Jokowi Minta Diajari Kaesang Pangarep Main Mobile Legends

Seperti kasus yang baru saja terjadi, seorang gamers wanita bernisial YS (26) diringkus petugas Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Mengutip Tribunnews, YS ditangkap pihak kepolisian di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu (1/5/2019) lalu.

YS ditangkap usai salah satu bank swasta melaporkan anomali dalam beberapa transaksi dari sebuah akun games online Mobile Legends.

"Tersangka perempuan YS, tidak bekerja, asal Pontianak, berhasil bobol bank sehingga salah satu bank ini mengalami kerugian Rp 1,85 miliar," ungkap Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi.

Baca Juga : Mobile Legends Bukan Games Online Semata, Bisa Dibuat Cari Duit Loh

Setelah diinterogasi pihak kepolisian, YS mengaku jika dirinya menggunakan cheat dan peralatan khusus untuk meretas sistem pembayaran bank di gim Mobile Legends.

"Setelah dia membeli fasilitas di game itu, ternyata uangnya tidak ter-debet."

"Artinya tersangka ini tidak berkurang uangnya. Hal ini menimbulkan kerugian bagi bank, sehingga harus membayar Rp 1,85 miliar ke pemilik game," jelasnya, dikutip dari Kompas.TV.

Baca Juga : Mirip Hero Mobile Legends, Kepoin Tampilan Bianca Jodie yang Cantik dan Flawless Bak Peri

Pelaku sebenarnya sadar akan apa yang dilakukannya, namun YS malah terus melakukannya berkali-kali. 

"Tersangka sadar dan tahu bahwa dia membeli, tapi tidak mengurangi uangnya."

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku uangnya hanya untuk membeli fasilitas yang ada di ML. Ini kejadian bukan sekali tapi terus berkali kali," tambah Ade. 

Baca Juga : Ingin Belanja Kebutuhan Ramadhan? Waspadai Hal Ini

Karena ulahnya ini, YS diancam hukuman penjara 20 tahun penjara karena dikenakan Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 ayat (1) Juncto Pasal 2 ayat (1) huruf p dan huruf z UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

(*)