Find Us On Social Media :

Banyak Lakukan Kegiatan Amal di Lapas, Roro Fitria Ajukan Remisi Masa Tahanan

By Rissa Indrasty, Rabu, 12 Juni 2019 | 09:12 WIB

Roro Fitria saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018)

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Artis Roro Fitria saat ini tengah menjalani hukuman di balik jeruji besi karena tersandung kasus narkoba.

Selama menjalani hukuman, pengacara Roro Fitria, Asgar Sjarfi, mengungkapkan bahwa wanita berusia 39 tahun tersebut aktif mengikuti kegiatan di rutan.

Aktivitas Roro Fitria antara lain yaitu mengupayakan remisi lebaran atau pemotongan masa tahanan Hari Raya Idul Fitri.

Asgar Sjarfi berharap agar kliennya tersebut mendapatkan remisi lebaran dengan jumlah yang banyak, mengingat kelakuan baik Roro Fitria selama di tahanan.

Baca Juga: Panen Hujatan Gara-gara Ikut Salahkan Bayi, Adik Angela Gilsha Kini Minta Maaf

Di samping itu, Roro Fitria juga melakukan kegiatan amal selama dan bergaul dengan penghuni lainnya di rutan.