Find Us On Social Media :

Miris! Berawal dari Saling Curhat, 3 Pasang Guru dan Siswi di Banten Jalin Asmara dan Lakukan Hubungan Intim di Area Sekolah

By Maria Andriana Oky, Senin, 24 Juni 2019 | 14:09 WIB

Ilustrasi - 3 Pasang Guru dan Siswi di Banten Jalin Asmara dan Lakukan Hubungan Terlarang di Area Sekolah

Korban yang awalnya diajak temannya itu awalnya menolak namun ia dipaksa dengan cara ditarik tangannya, pakaian dalam korban juga dibuka paksa oleh pelaku.

Baca Juga: Usai Berhubungan Intim dengan Wanita Sewaan, Kepala BUMN PT Pelni Tewas Secara Misterius

Setelah kejadian, korban melarikan diri dari laboratorium komputer.

Akibat perisitiwa ini, ketiga oknum guru tersebut dijerat dengan pasal 81 ayat 1,2 dan 3 UU Perlindungan Anak. (*)