Find Us On Social Media :

Miris! Berawal dari Saling Curhat, 3 Pasang Guru dan Siswi di Banten Jalin Asmara dan Lakukan Hubungan Intim di Area Sekolah

By Maria Andriana Oky, Senin, 24 Juni 2019 | 14:09 WIB

Ilustrasi - 3 Pasang Guru dan Siswi di Banten Jalin Asmara dan Lakukan Hubungan Terlarang di Area Sekolah

Grid.ID - Kisah miris tentang hubungan terlarang antara guru dan murid terjadi di Serang, Banten.

Kasus ini terjadi di SMP Negeri di Kabupaten Serang, Banten.

Diungkapkan bahwa tiga orang guru yang mengajar di sekolah tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga oknum guru tersebut adalah DA, AS dan OM.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Pasutri di Tasikmalaya yang Pertontonkan Hubungan Intim untuk Bocah, Pernikahan Tak Tercatat di KUA Hingga Pengakuan Tetangga

Mengutip TribunJabar.id disebutkan DA berstatus sebagai guru PNS yang mengajar pelajaran IPS, sedangkan AS adalah pegawai bagian tata usaha, dan OM adalah guru seni budaya.

Kedua diantara tiga guru tersebut berstatus sebagai guru honorer.

Ironisnya, ketiga oknum guru ini sudah berkeluarga dan masing-masing mereka sudah memiliki dua anak.

Diberitakan TribunJabar.id, kedekatan antara guru dan murid ini berawal dari saling curhat di media sosial WhatsApp.

Baca Juga: Efek Nobar Live Hubungan Intim Pasutri Asal Tasikmalaya, Para Korban Nyaris Cabuli Bocah Balita Usia 4 Tahun!

Tersangka yang berinisial OM mengaku bahwa ia mulai dekat dengan muridnya lantaran sang siswi kerap curhat padanya.

"Awalnya sering curhat-curhatan lalu pacaran akhirnya terjadi (hubungan badan). Yang pertama kali nge-Whatsapp dia (murid) iseng ngobrol," ungkap OM seperti yang dikutip dari TribunJabar.id.

OM mengatakan, aksi hubungan badan yang dilakukan antara dirinya dengan Bunga (bukan nama sebenarnya) yang merupakan muridnya sendiri adalah bukti keduanya saling mencintai.

Baca Juga: 9 Fakta Kasus Pasutri di Tasikmalaya Gelar Nobar Hubungan Intim 'Live' untuk Bocah SD, HTM Mulai dari Rp 5.000 dan Ikut Ditonton Anak Sendiri

"Namanya pacaran zaman sekarang begitu lah. Awalnya gak ada niatan karena ada kesempatan terjadi seperti itu (mesum)" jelas OM lanjut.

Aksi ketiga guru dan siswi ini terbongkar lantaran salah satu siswi sudah hamil selama 21 minggu, sehingga ia melaporkan pada orang tuanya.

Orang tua korban tersebut pun lantas melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib.

Menurut keterangan Kapolres Serang, para guru dan siswinya itu sering melakukan hubungan badan di area sekolah.

Baca Juga: Barbie Kumalasari Bongkar Dirinya Sanggup Lakukan Hubungan Intim 8 Kali Sehari dengan Mantan Suami

Diungkapkan bahwa hubungan intim antar guru dan murid ini sudah dilakukan sejak November 2018 hingga Maret 2019.

Mereka melakukan hubungan intim setelah jam pulang sekolah dan waktu istirahat.

Bahkan, keenam orang itu pernah melakukan hubungan intim bersama-sama di Ruang Laboratorium Komputer.

Salah satu korban mengaku diajak kedua temannya untuk masuk ke dalam ruangan laboratorium.

Baca Juga: Geger! Video Hubungan Intim ABG di Blitar Bocor Saat Lakukan Facebook Live

Di ruangan tersebut, ketiga guru itu sudah menunggu.

Awalnya mereka pura-pura membahas pelajaran kemudian satu siswi diajak oleh guru untuk melakukan hubungan intim.

Begitu pula dengan pasangan guru dan siswi lainnya.

Korban yang awalnya diajak temannya itu awalnya menolak namun ia dipaksa dengan cara ditarik tangannya, pakaian dalam korban juga dibuka paksa oleh pelaku.

Baca Juga: Usai Berhubungan Intim dengan Wanita Sewaan, Kepala BUMN PT Pelni Tewas Secara Misterius

Setelah kejadian, korban melarikan diri dari laboratorium komputer.

Akibat perisitiwa ini, ketiga oknum guru tersebut dijerat dengan pasal 81 ayat 1,2 dan 3 UU Perlindungan Anak. (*)