Find Us On Social Media :

Divonis Tak Bersalah oleh Hakim, Kriss Hatta: Bahagia Sekali Oh My God!

By Asri Sulistyowati, Kamis, 4 Juli 2019 | 20:55 WIB

Kriss Hatta saat Grid.ID jumpai di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/5/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati

Grid.ID- Kriss Hatta diputus bebas oleh hakim Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat pada Kamis siang (4/7/2019).

Kriss Hatta disebut tak terbukti bersalah dalam kasus pemalsuan dokumen pernikahan.

Dengan adanya putusan ini, sebentar lagi Kriss Hatta dapat menghirup udara bebas.

Baca Juga: Mbah Mijan Serukan Takbir, Ibunda Kriss Hatta Histeris Hingga Tak Sadarkan Diri Saat Hakim Putuskan Putranya Tak Bersalah

"Pertama, mengadili menyatakan terdakwa Krisdian Topo Khuhatta tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dalam Pasal 266 Ayat 2 KUHP sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum."

"Kedua, membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan."

"Ketiga, memerintahkan terdakwa dibebaskan dari penahanan segera dari putusan ini diucapkan,"kata Hakim Ketua, Sophia M. Tambunan yang sebelumnya sudah diberitakan oleh Grid.ID.

Baca Juga: Ibunda Kriss Hatta Histeris dan Tersungkur Saat Anaknya Dinyatakan Tidak Bersalah

Tentu saja putusan hakim untuk Kriss Hatta ini, jauh dari tuntutan jaksa yakni 4 tahun penjara.

Menanggapi hasil sidangnya, Kriss Hatta mengaku bahagia.

Tak hanya itu, ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah memberikan doa dan dukungan untuk dirinya.

Baca Juga: Sempat Pesimis Kriss Hatta Bakal Bebas, Mbah Mijan Bersyukur Sahabatnya Dinyatakan Tak Bersalah

 "Saya bahagia sekali, saya sampai Oh My God, sedih saya waktu dibacakan itu, tangis bahagia baru saya rasakan hari ini," ucap Kriss Hatta yang dikutip Grid.ID dari Tribun Seleb.

Tak hanya Kriss Hatta, putusan ini disambut suka cita oleh keluarga dan kerabat dekatnya.

Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah, bahkan sampai tersungkur setelah mendengar anaknya dinyatakan tidak bersalah.

Baca Juga: Kriss Hatta Diputus Tidak Bersalah!

Tak sampai situ, Tuty Suratinah langsung berteriak histeris, hingga sempat tak sadarkan diri.

Melihat reaksi sang ibunda, Kriss Hatta mengaku kaget.

"Iya saya kaget, karena (ibunda) pribadi yang benar-benar panik ya menunggu putusan ini, tapi ketika dibacakan hakim tidak bersalah dari segala tuntutan ya membuat dia pecah ya," ucap Kriss hatta.

"Pasti apa yang dirasakan mama sama dengan apa yang saya rasakan," pungkasnya.

 (*)