Find Us On Social Media :

Polisi Sebut Galih Ginanjar Berniat Permalukan Fairuz A Rafiq, Hotman Paris: Sudah Waktunya Jadi Tersangka dan Segera Ditahan!

By Asri Sulistyowati, Selasa, 9 Juli 2019 | 08:25 WIB

Kolase Galih Ginanjar, Sonny Septian, Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris

"Terima kasih kepada Polda Metro Jaya kalau memang sudah diakui seperti itu."

"Sudah waktunya untuk menetapkan sebagai tersangka dan kami mohon untuk segera ditahan," ujar Hotman Paris.

"Unsur-unsur 27 ayat 1 itu yaitu dugaan penyebarluasan konten asusila sudah sangat terbukti," imbuh Hotman Paris.

Baca Juga: Komnas Perempuan Berikan Apresiasi untuk Fairuz A Rafiq

Sebelumnya, seperti yang kita ketahui Galih Ginanjar sudah diperiksa selama 13 jam di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat pada Jumat (5/7/2019).

Suami siri Barbie Kumalasari tersebut diminta menjawab sebanyak 46 pertanyaan yang diajukan penyidik Polda Metro Jaya.

(*)