Find Us On Social Media :

Andar Situmorang Gagal Lapor Balik Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris Hutapea, Ini Penyebabnya

By Rangga Gani Satrio, Selasa, 16 Juli 2019 | 11:40 WIB

Hotman Paris, Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian datangi Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, terkait kasus ‘ikan asin’, Senin (8/7/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Pengacara Andar Situmorang berniat melaporkan Fairuz A Rafiq serta kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, Senin (15/7/2019).

Laporan tersebut sebagai balasan lantaran Pablo Benua dan Rey Utami yang sudah dijebloskan Fairuz A Rafiq atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Namun, laporan Andar Situmorang ditolak oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tanggapi Gugatan Pablo Benua Terhadap Dirinya dan Fairuz A Rafiq: Jangan karena Hotman Terlalu Sukses Mau Coba Digoyang

Hal tersebut membuat Andar Situmorang tidak terima hingga menyampaikan pesan kepada petinggi Polri.

"Sore ini Krimsus menolak laporan saya dengan tidak jelas. Saya minta Kapolri dan Kapolda untuk menonaktifkan petugas piket. Saya sebagai rakyat punya hak melapor," ucapnya.

“Jadi saya sebagai rakyat ini tapi dipersulit dan ditolak dengan alasan yang tak jelas, salah satunya seperti kuasa dicabut lah padahal enggak, dan lain sebagainya,” sambung dia.

Baca Juga: Pengacara Pablo Benua Akan Laporkan Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik