Find Us On Social Media :

Majelis Hakim Bacakan Vonis, Steve Emmanuel Malah Sibuk Usir Nyamuk!

By Menda Clara Florencia, Selasa, 16 Juli 2019 | 17:17 WIB

Sidang Steve Emmanuel terkait kasus narkoba kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (23/5/2019)

Seperti yang diketahui, Steve terangkap tangan menggunakan narkoba jenis kokain dan menyimpannya dalam jumlah yang cukup besar.

Saat Steve ditangkap, polisi menemukan barang bukti seberat 92,04 gram beserta alat hisap pada 21 Desember lalu.

(*)