Find Us On Social Media :

Tuntut Polda Metro Jaya Rp 746 Juta karena Salah Tangkap, Pengamen Jalanan: Saya Disiksa, Disetrum, sampai Disuruh Mengaku

By Agil Hari Santoso, Kamis, 18 Juli 2019 | 15:59 WIB

Tuntut Polda Metro Jaya Rp 746 Juta karena Salah Tangkap, Pengamen Jalanan: Saya Disiksa, Disetrum, sampai Disuruh Mengaku

"Polisinya bilangnya, 'Tolong ya Abang jadi saksi ya'. 'Iya enggak papa saya mau', saya jawab begitu.

"Tahunya pas sudah di Polda, malah kami yang diteken," ungkap Fikri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019) kemarin.

Fikri mengaku, jika ia dan ketiga rekannya tidak cuma diperiksa, namun juga disiksa oleh para oknum polisi setibanya di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Viral Prank Hitamkan Mata Anak yang Kecanduan Gadget, Ahli Kesehatan Peringatkan Dampak Psikis ke Buah Hati

"Saya langsung dilakbanin, disiksa pokoknya di Polda.

"Disetrum, dilakbanin, dipukulin, sampai disuruh mengaku," tambahnya.

Berdasarkan pengakuan Fikri, penyiksaan itu berlangsung selama seminggu.

Tidak kuat menerima siksaan lagi, Fikri dan ketiga temannya akhirnya lebih memilih untuk mengaku.

Baca Juga: Beredar Kabar Gempa 8,8 SR Berpotensi Guncang Pantai Selatan Jawa, BMKG DIY: Peringatan Dini Kedua Kami Sampaikan 10 Menit Usai Gempa