Find Us On Social Media :

Viral Potensi Gempa 8,8 SR dan Tsunami 20 Meter di Pantai Selatan Jawa, Inilah Rumus 20-20-20 Imbauan BNPB untuk Menyelamatkan Diri

By Andika Thaselia, Senin, 22 Juli 2019 | 15:00 WIB

(ILUSTRASI TSUNAMI) Belum lama ini viral potensi gempa 8,8 SR dan tsunami 20 meter di Pantai Selatan Jawa. Untuk antisipasi, BNPB mengimbau penerapan rumus 20-20-20.

Sebelumnya, kabar gempa bermagnitudo besar yang berpotensi mengguncang Pantai Selatan Jawa ini disampaikan oleh pakar tsunami dari BPPT.

Sebagaimana diberitakan Antaranews, Pakar Tsunami dari BPPT, Widjo Kongko, memperkirakan gempa megathrust terjadi di selatan Pulau Jawa.

Gempa yang berpotensi terjadi sebesar 8,5 hingga 8,8 SR diprediksi menimbulkan gelombang tsunami dengan ketinggian 20 meter di sepanjang pantai tersebut.

Baca Juga: Video Detik-detik Warga Panik Berlarian Keluar Rumah saat Gempa Berkekuatan 6,9 Magnitudo Guncang Banggai Sulawesi Tengah

Dampak gelombang gempa tsunami berpotensi mengenai selatan Jawa khususnya selatan DIY cukup panjang yaitu Cilacap hingga Jawa Timur.

Gelombang tsunami tersebut memiliki potensi ketinggian 20 meter dengan jarak rendaman sekitar 3 hingga 4 kilometer.

Prediksi gelombang tsunami diakibatkan oleh adanya segmen-segmen megathrust di sepanjang selatan Jawa.

Baca Juga: Gunung Merapi Alami 31 Gempa Guguran, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Berhati-hati

"Ada segmen-segmen megathrust di sepanjang selatan Jawa hingga ke Sumba di sisi timur dan di selatan Selat Sunda.

"Akibatnya, ada potensi gempa megathrust dengan magnitudo 8,5 hingga 8,8," terang Widjo Kongko di Yogyakarta, Rabu (17/7/2019).

Widjo juga mengungkap gelombang tsunami akan tiba dalam waktu 30 menit usai terjadi gempa besar.

Baca Juga: Tak Hanya di Jepang, Ikan Laut Dalam Kembali Tertangkap Nelayan di Peru, Sebuah Resor Wisata Siaga Gempa!

"Jika Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) membutuhkan waktu lima menit sejak gempa untuk menyampaikan peringatan dini, maka masyarakat hanya memiliki waktu sekitar 25 menit untuk melakukan evakuasi atau tindakan antisipasi lain," lanjutnya. (*)