Find Us On Social Media :

Sempat Kabur Tunggang Langgang, Pria Beristri Berhasil Diringkus Usai Nekat Perkosa Nenek 74 Tahun di Aceh Utara

By Andika Thaselia, Senin, 29 Juli 2019 | 13:53 WIB

Seorang pria beristri berinisial BA (32) diringkus usai kabur gegara akan ditangkap warga. Sebelumnya, BA diduga memperkosa HJ, nenek usia 74 tahun.

Grid.ID - Kasus pemerkosaan kembali terjadi dan mirisnya menimpa seorang nenek berusia 74 tahun.

Ya, seorang nenek 74 tahun di Aceh Utara mengaku diperkosa seorang pria.

Tak main-main, lelaki yang memperkosa nenek 74 tahun ini ternyata merupakan seorang pria beristri.

Baca Juga: Sisihkan Rp 10 ribu Setiap Hari Selama 15 Tahun, Nenek Inar Akhirnya Pergi Haji

Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.

Adalah BA (32), pria beristri yang akhirnya diringkus akibat dugaan pemerkosaan terhadap seorang nenek berusia 74 tahun.

Mengutip artikel terbitan Kompas.com, Baktiya adalah warga desa Babah Geudubang, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

Baca Juga: Viral, Cerita Nenek Inar yang Bisa Naik Haji Setelah 15 Tahun Menabung dari Usahanya Menjual Kue Keliling

Sedangkan korban, nenek 74 tahun berinisial HJ, adalah warga Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.

Kejadian ini bermula dari laporan warga kepada polisi tentang seorang pria yang diamankan di kawasan Matang Lawang.

Sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Baktiya Ipda Mahmud kepada Serambinews.com (29/7/2019), warga melapor lantaran penangkapan yang dilakukan terhadap BA.

Baca Juga: Miris, Nenek 84 Tahun Tewas di Ruang ICU Usai Ditelantarkan Dokter yang Asyik Foto Grup Bersama Koleganya