Find Us On Social Media :

Sempat Kabur Tunggang Langgang, Pria Beristri Berhasil Diringkus Usai Nekat Perkosa Nenek 74 Tahun di Aceh Utara

By Andika Thaselia, Senin, 29 Juli 2019 | 13:53 WIB

Seorang pria beristri berinisial BA (32) diringkus usai kabur gegara akan ditangkap warga. Sebelumnya, BA diduga memperkosa HJ, nenek usia 74 tahun.

Tak lama kemudian, entah apa yang merasuki tubuh pelaku hingga tega memaksa korban masuk ke dalam kamar.

Di kamar, BA melucuti seluruh pakaian nenek tua yang tak berdaya melawan tersebut.

"Korban tak berdaya melawan pelaku.

Baca Juga: Kisah Haru Rabina, Nenek 92 Tahun yang Hidup Sebatang Kara Berteman 8 Ekor Kucing Namun Tetap Bahagia

"Sehingga pemerkosaan itu terjadi," kata Kapolsek Baktiya Ipda Mahmud kepada Kompas.com, Senin (29/7/2019).

BA dan HJ sendiri sebenarnya saling mengenal satu sama lain.

Setelah memperkosa HJ, BA dan istrinya langsung pulang.

Baca Juga: Tak Lagi Jual Gorengan, Nenek Iroh Kini Dapat Honor Jadi YouTuber Bahkan Disediakan Rumah oleh Baim Wong

Polisi kemudian mengamankan BA di Mapolsek Baktiya usai mendapat laporan dari warga.

"Sekarang pria itu sudah kita amankan di Mapolsek untuk proses penyelidikan," lanjut Mahmud.

Berdasarkan pemberitaan Serambinews.com, usai BA ditangkap, seorang nenek yakni HJ baru datang melapor.

Baca Juga: Syuting Bareng Baim Wong, Honor Nenek Iroh Dikabarkan Capai Rp 10 Juta

Kepada polisi ia mengaku telah diperkosa oleh pria yang ditangkap tadi.

Hingga kini BA masih menjalani proses pemeriksaan.

Polisi pun sedang mendalami kasus tersebut dan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu. (*)